Polres Gunungkidul

Jogja.beritainternusa.com,Gunungkidul-Pengembangan kasus pengguna narkoba yang di lakukan Polres Gunungkidul menui hasil.pengembangan kasus di mulai dari tertangkapnya 4 orang di wilayah Seneng Desa Siraman Kecamatan Wonosari beberapa hari yang lalu,dari situ polisi menyelidiki pengguna yang lain hingga sampai wilayah Bantul.

Penggerebekan di lakukan di Wilayah jalan Imogiri timur Pleret Bantul.dari tempat itu Warga Dukuh Ketonggo Desa Gede kecamatan Salam Magelang berhasil di amankan Polisi. Pr ( 33 ).di ketahui membawa 12 butir pil Alprazolam dan 1 butir pil Riklona.

Kasat Resnarkoba  Gunungkidul AKP Tri Wibowo Rabu (28/11/2018 )menjelaskan  ,” Dari informasi Pr lalu kita lakukan penyelidikan di wilayah jetis di sini penggerebekan di lakukan di rumah Tr ( 33 ) hasil penggeledahan di temukan 8 butir pil Alprazolam dan 1 paket Shabu.kedua  pelaku langsung di gelandang ke Mapolres Gunungkidul “.pungkasnya

Pewarta            : Supriyanto

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here