Jogja.beritainternusa.com,
Penggerebekan di lakukan di Wilayah jalan Imogiri timur Pleret Bantul.dari tempat itu Warga Dukuh Ketonggo Desa Gede kecamatan Salam Magelang berhasil di amankan Polisi. Pr ( 33 ).di ketahui membawa 12 butir pil Alprazolam dan 1 butir pil Riklona.
Kasat Resnarkoba Gunungkidul AKP Tri Wibowo Rabu (28/11/2018 )menjelaskan ,” Dari informasi Pr lalu kita lakukan penyelidikan di wilayah jetis di sini penggerebekan di lakukan di rumah Tr ( 33 ) hasil penggeledahan di temukan 8 butir pil Alprazolam dan 1 paket Shabu.kedua pelaku langsung di gelandang ke Mapolres Gunungkidul “.pungkasnya
Pewarta : Supriyanto