Jogja.beritainternusa.com,
Pihak yang terlibat :
1. Marselio, Lk, 12 Th, Islam, Pelajar, Alamat : Watugilang B, Mulusan, Paliyan. (Pengendara)
2. Arif, Lk, 12 Th, Islam, Pelajar, Alamat : Watugilang B, Mulusan, Paliyan. (Pembonceng)
Kapolsek Paliyan melalui Humas sektor Paliyan menerangkan ,”Kronologi kejadian
Pihak yang terlibat menggunakan kendaraan bermotor dengan berboncengan dan melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan tinggi. Sesampainya di TKP (Jalan lurus) kendaraan tidak dapat dikendalikan dan menabrak pohon flamboyan yang ada di pinggir jalan sebelah barat. Akibat kejadian tersebut pengendara meninggal dunia di tempat sedangkan temanya mengalami patah tulang kaki kiri”.jelasnya.
Kedua pihak yang terlibat berstatus pelajar SD dan belum memiliki KTP/SIM serta saat berkendara tidak menggunakan helm.
Pada saat kejadian pihak pengendara (Marselio) bermaksud belajar mengendarai sepeda bermotor dengan mengajak temanya (Arif).
Sampai dengan saat ini korban meninggal telah diserahkan ke pihak keluarga dan korban patah tulang kaki kanan dibawa ke RS. Nurrohmah, Playen untuk mendapat pertolongan.
Pewarta : Supriyanto