Anak AN korban pelecehan seksual di gendong Hakim Husnul

Jogja.beritainternusa.com,Gunungkidul-Sungguh malang nasib Warga  Kecamatan Playen penyandang Disabilitas.Pasalnya Korban pelecehan seksual terhadap AN ( 15 ) warga Banaran VIII kecamatan Playen oleh pamanya sendiri AS alias mbah Slam ( 65 )  melahirkan anak laki-laki.Namun pelecehan seksual itu kini mulai di sidangkan Senin ( 19/11/2018 ) di Pengadilan Negeri Wonosari Gunungkidul.

Wijayanti, SH, jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Wonosari saat di konfirmasi mengenai hukuman yang akan di jatuhkan kepada pelaku hanya menjawab “, Kita kenakan Undang -Undang Perlindungan anak “.Jelasnya.

Hakim ketua Husnul Khotimah, S. H, M. H, menjelaskan ,”Saksi yang jadi korban ini tidak mungkin di hadirkan karena sakit serta penyandang disabilitas oleh karena itu Hakim yang harus turun ke bawah guna lakukan pemeriksaan dan mengecek kebenaran alasan tidak bisa hadirnya dalam persidangan”.pungkasnya Hakim juga menambahkan kalau terdakwa membantah  akan kembali memeriksa namun jika sudah mengaku buat apa turun kelapangan.

Pewarta           : Supriyanto

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here