Beritainternusa.com,Jakarta – Gerindra membantah klaim Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra yang mengaku pernah menyerahkan draf aliansi parpol keumatan dalam rangka pemenangan Pilpres dan Pileg 2019 untuk mendukung pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.
Hal itu merespon pernyataan Yusril mengklaim Prabowo tidak merespons draf aliansi untuk memperjelas format koalisi Prabowo-Sandi di Pilpres 2019.
Sekjen Gerindra Ahmad Muzani mengatakan pihaknya sama sekali tidak pernah membaca dan mendengar soal draf tersebut.
“Saya tidak pernah baca dan dengar ada draf itu dari Pak Yusril atau dari PBB,” kata Muzani di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/11).
Muzani menuturkan koalisi Prabowo-Sandiaga hingga saat pencalonan tidak memiliki masalah meski tidak mengacu pada draf aliansi yang diklaim oleh Yusril. Bahkan, ia mengaku pihaknya juga tidak pernah memiliki masalah dengan Yusril.
Lebih lanjut, Muzani mengaku tidak pernah dihubungi oleh Yusril untuk membahas draf aliansi atau posisi PBB di Pilpres 2019. Namun, ia mengaku mengamati pilihan pribadi Yusril menjadi pengacara pasangan Joko Widodo – Ma’ruf Amin di Pilpres 2019.
“Pak Yusril sudah memutuskan berpihak ke sana dan kami menghormati itu. Tidak ada yang perlu dijelaskan lebih panjang karena sudah dijelaskan,” ujarnya.
Di sisi lain, Muzani mengaku pihaknya masih berharap PBB dapat mendukung Prabowo-Sandi di Pilpres 2019 meski Yusril menjadi pengacara Jokowi-Ma’ruf.
Akan tetapi, ia berkata pihaknya tidak dapat menjanjikan banyak hal kepada PBB jika mendukung Prabowo-Sandi. Sebab, ia beralasan koalisi Prabowo-Sandi memiliki keterbatasan sumber daya.
“Kami tidak bisa menawarkan banyak kecuali bagaimana kita sama-sama berjuang,” ujar Muzani.
Sebelumnya, Yusril mengaku pernah menyerahkan draf aliansi kepada Prabowo. Namun draf tersebut belum direspon hingga saat ini. Yusril mengaku draf tersebut dibahas bersama Imam Besar FPI Rizieq Shihab serta sejumlah tokoh dan ulama.
Isi draf tersebut membahas soal kerjasama para parpol koalisi untuk lolos ambang batas parlemen minimal 4 persen. draf itu juga membahas pemetaan perolehan suara parpol koalisi. Selebihnya, draf itu membahas soal startegi mengamankan suara dari kecurangan.