Jogja.beritainternusa.com,Gunungkidul – Program Pemerintah berupa PTSL ( program Tanah Sistematis Lengkap)  program pengurusan sertifikat untuk rakyat dengan biaya yang cukup murah terkadang di manfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab dari pemerintah Desa dengan menarik anggaran di luar kemampuan warga.Tak heran banyak yang mengeluh dan keberatan adanya tarikan susulan.

  Di Desa Bleberan Kecamatan Playen gonjang-ganjing tarikan Program PTSL sangat bervariasi dari 400 ribu rupiah hingga jutaan rupiah hal itu di sampaikan Yadi warga Padukuhan Ngrancang penerima Program saat di hubungi melalui ponsel Selasa ( 30/10/2018 ) mengatakan, ” Saya membayar 400 ribu rupiah kemudian di panggil ke Desa untuk mengambil sertifikat katanya sudah jadi tapi karena saya kerja dan belum sempat mengambil selang beberapa hari oknum perangkat Desa menyampaikan untuk tambah biaya dengan nominal 1 juta 300 ribu dengan jumlah jutaan ribu tentu saja saya tak bisa membayar dan akhirnya sampai saat ini sertifikat belum saya ambil “. jelasnya

Beda dengan yang di sampaikan Giyardo warga  Dusun Srikoyo yang menjelaskan kalau untuk mengurus sertifikat harus kerja di tempat Rohmadi ( Kepala Dusun Srikoyo) selama 5 hari  untuk biaya pembuatan sertifikat pernyataan itu di sampaikan dengan  nada gugup.Warga Srikoyo juga menjelaskan kalau dirinya di panggil oleh kejaksaan untuk di mintai keterangan terkait dugaan pungutan liar pengurusan sertifikat tanah oleh oknum perangkat Desa.

Pewarta             : Supriyanto

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here