Beritainternusa.com,Jakarta – Pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandi dilaporkan ke Bawaslu RI karena diduga melibatkan anak-anak saat menggelar Deklarasi Gerakan Emak-Emak dan Anak Minum Susu (Emas) pada Rabu (24/10) di Stadion Klender, Jakarta Timur. Laporan ini disampaikan Ketua Forum BEM Nus DKI, Tukul Widiatmo ke Bawaslu RI pada Kamis (25/10).
Tukul menyampaikan, dasar laporannya mengacu pada UU Perlindungan Anak. Dalam Pasal 87 ditegaskan setiap orang yang secara melawan hukum merekrut atau memperalat anak-anak untuk kepentingan politik akan dipidana 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
“Ini sebagai bentuk eksploitasi anak demi kepentingan politik merebut kekuasaan di Pilpres 2019,” jelasnya.
Selain itu, Gema Indonesia juga melaporkan pasangan Prabowo-Sandi atas dugaan kampanye di luar jadwal saat Deklarasi Gerakan Emas tersebut. Koordinator Gema Indonesia, Yusuf Aryadi berharap Bawaslu melakukan pengembangan atas laporan tersebut.
“Kami berharap Bawaslu melakukan pengembangan terkait dugaan kampanye di luar jadwal sesuai Pasal 492 UU Nomor 7 tahun 2017. Dan juga Pasal 276 ayat 2 UU Pemilu dengan ancaman pidana 1 tahun penjara dan denda Rp 12 juta,” terangnya.
Yusuf mengatakan dalam sambutan saat berlangsungnya Deklarasi Gerakan Emas, ada penyampaian visi misi serta ajakan untuk memilih pasangan capres-cawapres nomor urut 02. Dia menilai ini telah masuk definisi kampanye.
“Harusnya sambutan Prabowo tidak ada ajakan ataupun penyampaian visi misinya jika kelak akan menang di 2019. Apalagi lokasi deklarasi di ruangan terbuka yang sama saja menggelar rapat umum terbuka,” jelasnya.
Dalam pelaporan tersebut, Gema Indonesia dan Forum BEM Nus DKI juga menyerahkan bukti-bukti pelanggaran ke Bawaslu RI. Bukti yang dibawa di antaranya fotokopi kegiatan Gerakan Emak-Emak dan Anak Minum Susu (Gerakan Emas) yang melibatkan anak-anak serta flashdisk berisikan foto dan video Prabowo Subianto yang secara langsung berkampanye dan terdapat anak-anak dalam acara Deklarasi Gerakan Emas tersebut.
Deklarasi Gerakan Emas dihadiri langsung capres Prabowo Subianto. Acara ini juga dihadiri istri cawapres nomor urut 02 Sandiaga Salahuddin Uno, Nur Asia Uno. Selain itu hadir pula adik kandung Prabowo yang juga menjadi Direktur Media dan Komunikasi Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Hashim Djojohadikusumo.