Unjuk rasa di Bogor menanggapi pembakaran bendera di Garut, Jawa Barat.

Beritainternusa.com –  Mapolres Bogor Kota menyatakan bakal mengkaji aduan masyarakat setempat terkait pembakaran bendera beraksara Arab yang mirip dengan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pernyataan itu disampaikan menanggapi tuntutan aksi unjuk rasa di Kota Bogor hari ini, terkait insiden pembakaran bendera di Garut, Jawa Barat.

“Ini kan baru pengaduan dan kita harus kaji. Lagian tempat kejadiannya juga bukan di sini (di Bogor),” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Agah Sonjaya di kantornya, Selasa (23/10).

Aksi pembakaran itu sebelumnya dilakukan oleh sejumlah orang berseragam Banser Nahdlatul Ulama (NU) di Garut, Jawa Barat pada Minggu (21/10) lalu.

Atas kejadian itu, ratusan warga Bogor menggelar demonstrasi dengan berjalan dari Masjid Raya di bilangan Jalan Pajajaran menuju Mapolres Bogor Kota di Jalan Kapten Muslihat. Mereka mengadu kepada polisi agar mengusut tuntas kasus tersebut.

Agah mengatakan aduan disampaikan atas nama Forum Muslim Bogor. Dalam laporannya, mereka mengecam keras tindakan anggota Banser terkait pembakaran bendera itu.

Selain itu, warga Bogor yang ikut dalam demonstrasi ini meminta penegak hukum segera menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan. Ketika disinggung langkah pengkajian dan batasan waktu menindaklanjuti aduan ini, Agah enggan menjelaskan lebih jauh.

“Nanti kita gelar, kaji, langkah-langkah apa yang akan dilakukan. Kami kaji (secara) internal dulu,” kata Agah.

Sementara itu perwakilan dari Forum Muslim Bogor, Nasrullah mengatakan mereka menyampaikan pengaduan hari ini supaya aparat di wilayahnya lebih sigap, dan bisa mengantisipasi peristiwa pembakaran bendera seperti yang terjadi di Garut.

“Jangan sampai terjadi di Bogor. Oleh sebab itu aparat harus sigap jangan sampai lengah,” kata dia.

Nasrullah berharap polisi bisa menindak para pelaku dengan hukuman yang berat. Sebab, menurut Nasrullah, tindakan para perilaku termasuk dalam kategori pelecehan agama.

“Sesuai hukum yang berlaku, penghinaan agama lain harus dituntut keras,” kata Nasrullah.

Terkait dengan aksi hari ini, Nasrullah mengklaim bahwa warga Bogor yang ikut dalam aksi ini bukanlah anggota HTI. Meskipun atribut yang dibawa serupa dengan atribut yang digunakan HTI dalam setiap kegiatannya, seperti bendera berwarna hitam atau putih yang bertuliskan aksara arab berupa kalimat syahadat.

Nasrullah mengatakan, atribut hitam dan putih itu adalah Ar-Rayah dan Al-Liwa. Ini merupakan panji atau bendera yang sudah ada dari masa Nabi Muhammad S.A.W. Oleh karena itu tidak bisa diidentikkan dengan organisasi tertentu.

Lebih jauh menurut dia setiap umat muslim boleh menggunakan dan mengklaim bendera itu.

“Kalau itu bendera Rasulullah otomatis ini bendera seluruh umat Islam di dunia. Tidak bisa diidentikkan dengan satu pihak tertentu. Adapun seseorang boleh mengklaim miliknya dan menjunjung tinggi, itu silakan saja. Selama dia muslim,” kata Nasrullah.

Nasrullah juga mengklaim aksi ini diikuti oleh berbagai organisasi yang di dalamnya merupakan warga Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU). Namun, ia tidak bisa menjelaskan secara rinci organisasi apa saja yang ikut dalam aksi ini.

“Adapun masyarakat, jika merasa tersentuh akidah keislamannnya maka terpanggil untuk kegiatan ini. Banyak berbagai macam yang ikut, dari NU juga Muhamadiyah,” ujarnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here