Beritainternusa.com, Jakarta – Pemerintahan Jokowi-JK berencana mengalokasikan dana kelurahan sebesar Rp 3 triliun di 2019. Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto menyerahkan kepada Presiden Jokowi soal kebijakan tersebut.
“Udah lah, itu beliau (Jokowi) ada keterangan ya silakan tanya beliau,” katanya di Stadion Klender, Jakarta Timur, Rabu (24/10).
Prabowo tak berkenan ikut berkomentar soal dana tersebut. “Saya tidak di eksekutif, saya tidak punya kewenangan dan tanggung jawab terhadap dana dana apa apa,” tuturnya.
Pemerintahan Jokowi-JK berencana mengalokasikan dana kelurahan sebesar Rp 3 triliun di 2019. Rencananya, alokasi anggaran kelurahan besarannya berbeda dengan dana desa, mengingat cakupan luasnya wilayah kelurahan lebih kecil dibandingkan luas wilayah desa.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, rencana ini masih terus dimatangkan oleh pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Rp 3 triliun, kita usulkan jadi dana kelurahan. itu berasal dari berbagai masukan,” ujarnya di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (23/10).
Sri Mulyani melanjutkan, dana kelurahan ini nantinya akan dimasukkan dalam dana desa. Di mana pada 2019, dana desa di desain sebesar Rp 73 triliun.
Rencana alokasi dana kelurahan juga diutarakan Presiden Jokowi pada saat sambutan pembukaan acara Temu Karya Nasional Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) XX dan Pekan Inovasi Perkembangan Desa/Kelurahan (PINDesKel) Tahun 2018. Kegiatan ini digelar di Garuda Wisnu Kencana (GWK), Badung, provinsi Bali, Jumat (19/10).