Beritainternusa.com,Jakarta – Polisi telah memeriksa tiga saksi terkait kasus pembakaran bendera mirip kelompok terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Limbangan, Garut, Jawa Barat. Selain itu, polisi juga tengah memburu pemilik bendera dengan tulisan kalimat tauhid tersebut.
“Pemilik bendera sudah diketahui identitasnya, sedang dikejar,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta Pusat, Selasa (23/10).
Setyo belum bisa memastikan apakah pemilik bendera merupakan anggota HTI. Namun menurut dia, pemilik bendera ada di barisan peserta upacara peringatan Hari Santri Nasional di Lapangan Limbangan.
Selain itu, Polri juga belum bisa memastikan apakah bendera yang dibakar benar simbol HTI atau bukan. “Kalau keterangan tiga saksi mereka menyatakan ini adalah bendera HTI. Tapi ini masih keterangan pertama, nanti kita tunggu penyelidikan,” ucap Setyo.
Sebelumnya, aksi pembakaran bendera mirip HTI oleh oknum anggota Banser viral di media sosial. Pembakaran itu terjadi di tengah acara peringatan Hari Santri Nasional di Lapangan Limbangan, Garut, Jawa Barat, Senin 22 Oktober 2018.
Insiden itu memicu kontroversi di kalangan masyarakat luas. Polisi pun bergerak cepat menyelidikinya. Polisi mengimbau seluruh masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi.
Polisi telah mengamankan tiga orang terkait pembakaran bendera diduga Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Kabupaten Garut. Masyarakat diminta untuk tidak terprovokasi dengan insiden ini. Polres Garut masih mencari satu orang yang diduga pembawa bendera saat perayaan Hari Santri Nasional di Alun-alun Limbangan.
Merdeka.com