Beritasinternusa.com,Jakarta – Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf akan mengeluarkan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin dari tim kampanye daerah. Keputusan ini setelah Neneng ditangkap KPK terkait dugaan kasus suap proyek Meikarta.
Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma’ruf, Abdul Kadir Karding meminta semua pihak tidak menyeret nama Presiden Joko Widodo jika ada kepala daerah pendukungnya yang tertangkap KPK. Menurutnya, itu adalah proses alam.
“Kalau ada bupati ditangkap jangan disalahkan semua ke Jokowi. Sangat tidak fair. Nyamuk mati disalahkan Jokowi, sangat tidak fair,” ujarnya di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/10).
Karding mengingatkan bahwa Jokowi telah menegaskan siapapun harus diproses hukum tanpa pandang bulu. Pemerintah juga telah berkomitmen untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan Korupsi .
“Jokowi tegas proses hukum, kita tak akan ikut campur, kita tak ikut membantu, atau mendorong agar hukuman rendah. Siapapun bermasalah secara hukum itu masalah pribadi, enggak ada urusan dengan pemenangan,” ucapnya.
Dia menegaskan komitmen tim Jokowi baik tingkat nasional maupun daerah, tidak akan mentolerir jika ada anggotanya yang terjerat korupsi.
“Kita punya komitmen jelas bahwa tak ada satu orang pun dalam tim kampanye kami baik nasional dan daerah yang bermasalah secara hukum apalagi korupsi. Karena kejadian beliau masuk tim sebelum OTT, beliau akan segera dikeluarkan dan diganti yang lain. Siapa yang ganti belum sampai ke sana,” jelasnya.
Politikus PKB ini menegaskan pihaknya tak menunggu ada kekuatan hukum tetap untuk mengeluarkan yang bersangkutan. Walaupun statusnya masih tersangka, pihaknya akan langsung mengeluarkan siapapun anggota tim yang terjerat kasus hukum. Hal itu demi menjaga integritas dan kredibilitas tim.
Untuk diketahui, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Selain Bupati Neneng, KPK juga menjerat delapan orang lainnya dalam kasus ini.
Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludi; Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahar; Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.
Kemudian, Billy Sindoro, Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Group.
Bupati Neneng dan sejumlah pihak diduga menerima hadiah atau janji Rp 13 miliar terkait proyek tersebut. Diduga, realisasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa Kepala Dinas.
Keterkaitan sejumlah dinas lantaran proyek tersebut cukup kompleks, yakni memiliki rencana membangun apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, hingga tempat pendidikan. Sehingga dibutuhkan banyak perizinan.