Beritainternusa.com,Jakarta – Calon presiden nomor 02 Prabowo Subianto disebut bakal menerapkan Pasal 34 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai ideologi ekonomi dan mencukupkan kebutuhan protein kaum emak dan anak.
“Semangat Pasal 34 UUD 45 juga menjadi ideologi ekonomi yang penting bagi Pak Prabowo dengan menghadirkan kebijakan protein cukup buat anak-anak,” kata Koordinator Juru Bicara Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak Jumat (12/10).
Diketahui, Pasal 34 UUD ’45 terdiri dari 4 ayat. Bunyi keempat ayat itu di antaranya, (1) fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara, (2) negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan.
Kemudian, ayat (3) menyebut bahwa negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak, dan ayat (4), ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.
Dahnil menyebut Prabowo saat ini telah menjalankan program yang bersinggungan dengan Pasal 34 UUD ’45, dengan isitilah’ Revolusi Putih’, yakni program menyalurkan dan memfasilitasi anak keluarga miskin minum susu serta asupan protein yang lain.
“Saat ini sudah didisain menjadi program pemerintahan pak Prabowo-Sandi nanti dengan nama yang berbeda yakni ‘Generasi Emas’ atau [kepanjangan dari] generasi emak-emak dan anak minum susu,” tuturnya.
Menurut Dahnil, Prabowo sejak 10 tahun lalu telah menaruh perhatian terhadap masalah pertumbuhan anak yang melambat dan karena kekurangan protein dan gizi lainnya. Lebih kurang dari 35 persen anak Indonesia dihadapkan dengan masalah pertumbuhan yang bermasalah karena kekurangan gizi.
“Ini berbahaya untuk masa depan Indonesia, jadi kita bisa kehilangan insentif bonus demografi bila masalah ini dibiarkan,” kata Dahnil.
Pasal 33 UUD ’45

Lebih lanjut, Dahnil mengatakan Pasal 33 UUD’ 45 sudah tidak menjadi ‘ruh’ ekonomi Indonesia saat ini. Salah satu indikasinya, kata Dahnil adalah penguasaan sumber ekonomi strategis oleh pihak asing menyebabkan Indonesia tidak berdaulat sebagai bangsa.
Dahnil turut menyebut penguasaan sumber ekonomi strategis Indonesia oleh asing terjadi di sejumlah sektor, di antaranya sektor keuangan dan perbankan, telekomunikasi, hingga ekonomi digital. Namun, Dahnil tak merinci pihak asing dan nama perusahaan apa yang dimaksud.
“Kita kehilangan kedaulatan ekonomi karena cabang-cabang ekonomi yang penting bagi negara tidak kita kuasai,” kata dia.
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu mengatakan Prabowo-Sandi akan memperhatikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai pertahanan ekonomi Indonesia. Namun, kata Dahnil, BUMN selama ini menjadi ‘sapi perah’ kepentingan kelompok politik tertentu.
“Itulah mengapa Pak Prabowo selalu memberikan perhatian bagaimana ekonomi kita bisa kembali kepada kiblat ekonomi konstitusional Indonesia, yakni berkiblat pada ruh Pasal 33 UU 1945,” ujarnya.