Kanit Turjawali Polres Gunungkidul IPDA Ristanto

Jogja.beritainternusa.com,Gunungkidul-Giat operasi di Bundaran Siyono Kamis 11/10/2018 yang di lakukan Polres Gunungkidul menindak 50 pelanggar meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor.Adapun Giat operasi ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan yang sering terjadi di Wilayah Kabupaten Gunungkidu serta untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan dalam berkendara.

Kasat Lantas Polres Gunungkidul melalui Kanit Turjawali IPDA Ristanto Puji Raharja daat di konfirmasi mengatakan, ” Giat operasi ini untuk menekan banyaknya kecelakaan yang sering terjadi di jalan karena kendaraan  tidak ada kelengkapanya serta untuk menciptakan kenyamanan dalam berkendara.Adapun untuk kendaraan yang pajaknya mati teguran hanya di lakukan sekali untuk memperpanjang pajak kendaraan setelah ada teguran tak di hiraukan maka saat Giat operasi kendaraan bisa di tilang “.Tutupnya.

Kanit Turjawali juga menambahkan dengan Giat operasi ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat serta kepatuhan dalam berkendara serta keselamatan berlalu lintas.

Pewarta.           : Supriyanto

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here