Jogja.beritainternusa.com,
Kasat Lantas Polres Gunungkidul melalui Kanit Turjawali IPDA Ristanto Puji Raharja daat di konfirmasi mengatakan, ” Giat operasi ini untuk menekan banyaknya kecelakaan yang sering terjadi di jalan karena kendaraan tidak ada kelengkapanya serta untuk menciptakan kenyamanan dalam berkendara.Adapun untuk kendaraan yang pajaknya mati teguran hanya di lakukan sekali untuk memperpanjang pajak kendaraan setelah ada teguran tak di hiraukan maka saat Giat operasi kendaraan bisa di tilang “.Tutupnya.
Kanit Turjawali juga menambahkan dengan Giat operasi ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat serta kepatuhan dalam berkendara serta keselamatan berlalu lintas.
Pewarta. : Supriyanto