Prabowo Subianto berbincang dengan Kiai Maimoen Zubair saat mengunjungi pesantren Al-Anwar di Rembang, Jawa Tengah, Sabtu (29/9).

Beritainernusa.com,Jakarta – Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Andre Rosiade menyatakan kunjungan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno   ke sejumlah pesantren belakangan ini hanya silaturahmi. Ia menegaskan tak ada agenda kampanye dalam kunjungan tersebut.

“Pak Prabowo tidak kampanye, tapi silaturahmi dengan ulama, kiai, yang ada di pesantren-pesantren. Enggak ada itu kata-kata ‘pilih saya’ seperti kampanye,” ujar Andre

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya menyatakan pesantren termasuk lembaga pendidikan yang tidak diperbolehkan menjadi tempat untuk kampanye pilpres.

Hal itu disampaikan KPU sebagai antisipasi agar seluruh peserta pemilu tidak memanfaatkan tempat-tempat yang dilarang untuk berkampanye.

Namun Andre menjamin tak ada seruan kampanye dalam kunjungan tersebut. Apalagi dalam tiap kunjungan itu selalu ada panitia pengawas (panwas) daerah yang mengikuti.

“Kalau Pak Prabowo datang biasanya ada panwas. Saya aja keliling juga ada panwas. Jadi kalau melanggar pasti sudah disemprit,” tuturnya.

Tak hanya Prabowo, lanjut Andre, Sandi pun melakukan hal serupa dengan berkunjung ke pesantren. Ia menilai kunjungan ke pesantren merupakan hal yang wajar karena silaturahmi biasa.

“Ketemu kalangan nahdliyin, santri, saya rasa tidak ada yang salah. Karena silaturahmi itu penting bagi bangsa kita,” katanya.

Lebih lanjut Andre menuturkan dalam kunjungan ke pesantren, Prabowo maupun Sandi biasanya sekadar menanyakan kabar para ulama yang didatangi. Tak jarang pula keduanya meminta doa restu agar dilancarkan dalam kontestasi Pilpres 2019.

Menurutnya, selama beberapa waktu ke depan Prabowo-Sandi akan tetap mengunjungi pesantren.

“Silaturahmi tentu akan terus dilakukan dengan seluruh kelompok, baik ulama, tokoh Islam, Katolik, Hindu, Budha. Seluruh lapisan masyarakat kita datangi,” ucap Andre.

Prabowo-Sandi belakangan ini memang rutin mengunjungi pesantren di sejumlah daerah. Seperti pekan lalu, Prabowo mengunjungi pondok pesantren di Tegal, Jawa Tengah.

Sementara Sandi berkunjung ke pesantren di Jember dan Pasuruan, Jawa Timur. Ia sempat menyampaikan ucapan terima kasih karena disambut dengan baik oleh ulama setempat.

Di sisi lain KPU menyatakan proses kampanye dalam Pemilu dan pemilihan presiden 2019 tidak boleh dilakukan di lembaga pendidikan. Yang dimaksud lembaga pendidikan termasuk kampus dan pesantren.

Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), Pasal 28O ayat1 menyebutkan bahwa “pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang: (h). menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here