Beritainternusa.com,Jakarta, Pemerintah Kota Jambi menyegel tiga gereja di daerah itu dengan alasan tidak mempunyai Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Lembaga pemantau hak asasi manusia Amnesty Internasional Indonesia mengecam tindakan itu.
Amnsety Internasional menyebut pemerintahan Presiden Jako Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla melanggar janji buat melindungi kelompok minoritas.
“Kejadian di Jambi ini sekali lagi mencoreng citra pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla, yang dimana mereka berdua berjanji untuk melindungi kelompok minoritas di Indonesia pada saat kampanye Pilpres 2014,” kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, dalam keterangan pers Selasa (2/10).
Pemerintah Kota Jambi menyegel gereja Huria Kristen Indonesia (HKI), Gereja Methodist Indonesia (GMI), dan Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA), pada 27 September lalu. Ratusan jemaat dari ketiga tempat peribadatan tersebut kini bingung karena tidak mempunyai tempat beribadah.
Usman menyatakan sikap Pemkot Jambi menyegel tiga gereja merupakan pelanggaran serius terhadap hak untuk beribadah yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945. Dia mendesak Pemerintah Kota Jambi segera membuka segel ketiga gereja tersebut, atau menyediakan tempat ibadah buat memastikan ratusan jemaat tersebut dapat melaksanakan ibadah.
“Jika pemerintahan Jokowi tidak melakukan koreksi dengan cara memerintahkan membuka segel gereja-gereja tersebut, ini menunjukan bahwa Jokowi amnesia terhadap janjinya untuk melindungi minoritas di Indonesia,” ujar Usman.
Kasus itu, kata Usman, menambah panjang daftar penyegelan tempat-tempat ibadah kelompok minoritas agama di Indonesia. Hal ini diperparah dengan minimnya upaya pemerintah pusat buat mengoreksi tindakan pemerintah-pemerintah daerah menghalangi warga ingin melakukan ibadah.
Pemerintah Kota Jambi berdalih punya alasan buat menyegel tiga gereja yang berada di Kelurahan Kenali Barat, Kecamatan Alam Barajo. Mereka berkilah hal itu dilakukan supaya pertikaian dengan warga sekitar tidak meruncing.
“Penyegelan ini dilakukan untuk menghindari konflik,” kata Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Jambi, Liphan Pasaribu di Jambi, sebagaimana dilansir Antara, Selasa (2/10).
Liphan juga meminta masyarakat saling menjaga toleransi antarumat beragama, sehingga dapat tercipta suasana yang kondusif dan pluralisme pun terjaga.
“Ini akan kita rapatkan lagi secepatnya. Semua pihak, termasuk perwakilan gereja kita duduk bersama, kita dudukkan perkaranya dan masalahnya, sama-sama kita cari solusinya, jangan sampai ada gesekan,” ujar Liphan.
Liphan menjamin ratusan jemaat dari tiga gereja di daerah itu masih bisa melaksanakan ibadah rutin. Namun, pilihannya justru terlihat merepotkan.
“Kita fasilitasi mereka (jemaat) untuk tetap beribadat Minggu, opsinya kalau jemaat mau ibadah di aula Polresta kita jemput dengan kendaraan bus, dan jika jemaat masih mau beribadat di luar gereja dengan mendirikan tenda, maka kita siapkan keamanannya,” kata Liphan.
Berdasarkan pendataan Kesbangpol, ketiga gereja disegel itu digunakan beribadat oleh sekitar 290 kepala keluarga