Pengemis Bawa Uang Rp 100 Juta Lebih, Hasil Meminta 2 Tahun,

Beritainternusa.com  – Sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) terkejut saat memeriksa pengemis hasil giat razia gepeng di wilayah Pasar Kandangan, Jumat, (7/9/2018).

Seorang pengemis yang diamankan petugas gabungan Dinas Sosial (Dinsos) dan Satpol PP HSS menyimpan uang sebanyak Rp100 Juta lebih.

Uang itu terdiri atas pecahan dua ribuan, lima ribuan, 10 ribuan, 50 ribuan hingga 100 ribuan.

Pengemis yang menyimpan uang itu bernama Asmuni (76) warga Kelurahan Jambu Hilir, Kecamatan Kandangan.

Pengakuannya kepada petugas, uang itu hasil kumpulan mengemis selama dua tahun terakhir di wilayah Pasar Kandangan.

Uangnya disimpan dalam kresek dan dimasukan dalam tas selempang. Asmuni juga mengaku sengaja membawa uang karena tidak berani meninggal uangnya di rumah karena takut hilang.

“Ada yang mau dibeli, makanya uanganya dibawa semua,” katanya kepada petugas namun tidak jelas apa yang mau dibeli Asmuni.

Kepala Satpol PP HSS Roni Rusnadi membenarkan dengan diamankan pengemis yang menyimpan uang ratusan juta.

“Total uangnya ada Rp 100. 630.000 juta. Dia diamankan bersama dengan enam gepeng lainnya saat penertiban gepeng di kawasan pasar Kandangan,” katanya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here