Beritainternusa.com,Jakarta – Kisruh aset Kemenpora yang disebut belum dikembalikan oleh Mantan Menpora Roy Suryo kembali menyeruak. Surat Kemenpora yang isinya agar Roy Suryo mengembalikan barang milik negara beredar di media sosial.
Pengacara Roy Suryo, Tigor P Simatupang menegaskan, tak ada satu pun barang milik Kemenpora yang dibawa pulang oleh kliennya. Malah, dia menceritakan, Kemenpora tanpa inisiatif sang mantan menteri yang mengirim barang itu ke rumah Roy.
Pengiriman barang itu terjadi tak lama setelah Roy tak lagi menjabat di Kemenpora tahun 2014. Berdus-dus barang Kemenpora dikirim ke rumah Roy di Yogyakarta.
“Tanpa konfirmasi langsung kirim,” kata Tigor saat berbincang dengan merdeka.com, Rabu (5/9).
Saat dikirim Roy sedang berada di luar negeri. Setelah pulang, Roy kaget ada barang yang bukan miliknya tiba-tiba memenuhi rumahnya.
Tanpa pikir panjang, Roy pun meminta agar barang tersebut dikirim kembali ke Kemenpora. Sebab, Roy merasa bukan miliknya.
“Mas Roy pulang dari luar negeri, loh kok barang apa ini banyak banget, ini dari Kemenpora kembaliin, karena ini bukan barang saya,” ucap Roy ditirukan Tigor.
“Dikembalikan lah ke Kemenpora, disuruh kirim ke gudang tanpa dibuka,” tambah Tigor lagi.
Dia pun menyebut Kemenpora telah melakukan fintah terhadap kliennya. Namun demikian, Tigor masih ingin melakukan jalur persuasif. Namun jika tak berhasil dan tetap menyalahkan kliennya, mau tidak mau akan menempuh jalur hukum.
“Kalau mereka minta maaf ya sudah,” tutup dia.