Beritainternusa.com.jakarta – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengomentari ucapan Staf Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin yang mengatakan gerakan #2019GantiPresiden termasuk tindakan makar. Fahri menilai Ngabalin kurang membaca tentang filsafat dan juga kebebasan.
“Ya memang Ali ini kurang membaca teori atau filsafat tentang kebebasan. Jadi kurang mengerti dia,” kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (28/8).
Menurutnya, dugaan makar memiliki tolak ukurnya sendiri. Salah satunya menggerakkan massa bersenjata untuk merebut pemerintahan yang sekarang sedang memimpin.
“Jadi orang berpendapat itu apa saja boleh yang bisa dibilang makar itu misalnya setelah dia mengatakan sesuatu, lalu dia mengumpulkan orang bersenjata, mau merebut instalasi pemerintah atau menyerang pemimpin negara. Itu makar,” ungkapnya.
Fahri juga menegaskan #2019GantiPresiden adalah bentuk aspirasi yang diatur dalam konstitusional. Serta sebagai salah satu bentuk kebebasan berpendapat.
“Ya orang berpendapat boleh saja. Apalagi itu mekanismenya ada. Kan dia bilang 2019. 2019 kan dinisbatkan ke pemilu. Pemilu itu kan suatu proses yang konstitusional, proses yang demokratis,” ujarnya.
“Sekelompok kalangan mengatakan, saya tidak mau dia lagi jadi presiden. Sebagian kalangan bilang saya mau dia presiden lagi. Semuanya legal,” ucapnya.
Sebelumnya, Staf Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Kepresidenan, Ali Mochtar Ngabalin menyebut gerakan #2019GantiPresiden adalah makar. Dia pun memerintahkan aksi agar dihentikan.
“Makar itu, makar harus dihentikan seluruh aktivitasnya,” kata Ngabalin saat dihubungi di Jakarta , Senin (27/8).