Ali Muchtar Ngabalin

 

Beritainternusa.com,JakartaStaf Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Kepresidenan, Ali Mochtar Ngabalin menyebut gerakan #2019GantiPresiden adalah makar. Dia pun meminta aksi tersebut agar dihentikan.

“Makar itu, makar harus dihentikan seluruh aktivitasnya,” kata Ngabalin saat dihubungi di Jakarta, Senin (27/8).

Ngabalin mengaku memiliki alasan mengapa aksi #2019GantiPresiden adalah makar. “2019 artinya tanggal 1 Januari, pukul 00.00 itu kan 2019, ganti presiden. Apa yang terbayang? Saat itu juga harus ganti. Artinya itu tindakan makar,” ucap Ngabalin.

Menurut Ngabalin, aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah jelas menyebutkan bahwa pergantian Presiden dilakukan pada Pilpres selesai digelar. Oleh sebab itu, dia melihat gerakan tersebut adalah bertentangan konstitusi.

“Yang kita tahu dalam regulasi 17 April pemilu presiden yang baru. Karena itu, maka seluruh aktivitas dan deklarasi yang terkait pergantian presiden harus dihentikan. Karena itu gerakan gerombolan pengacau keamanan negara,” terang Ngabalin.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here