
Beritainternusa.com, Jakarta – Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (Ketum PPP) M Romahurmuziy tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK). Pria yang akrab disapa Romi itu seharusnya akan diperiksa terkait kasus suap dana perimbangan keuangan daerah.
“Tadi stafnya datang ke KPK. Menyampaikan tidak dapat hadir dipemeriksaan hari ini. Akan dijadwalkan ulang Kamis ini,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin (20/8/2018).
Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad Baidowi mengatakan, Romi tidak bisa hadir karena memiliki kegiatan di Jawa Tengah dan Yogyakarta dalam rangka Hari Raya Idul Adha.
“Sehingga pada hari ini sudah menyampaikan surat tidak bisa hadir,” kata Baidowi saat dikonfirmasi lewat pesan singkat.
Menurut dia, Romi nantinya memenuhi panggilan penyidik KPK demi kelancaran proses hukum. Romi sendiri akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan PNS di Kemenkeu Yaya Purnomo.
Dia mengatakan, Romi belum mengetahui kaitannya dalam pemeriksaan kasus ini. Namun dia menyebut, kemungkinan Romi akan ditelisik soal tugas pokok dan fungsi kepengurusan DPP PPP.
“Sejauh ini beliau memahami tupoksi KPK dalam proses penegakan hukum, namun juga tidak dalam posisi memahami kaitan langsung dengan tersangka YP,” kata Baidowi.