Beritainternusa.com, Depok – SMAN 13 Depok diduga melakukan pungli terhadap para orang tua siswa baru dalam proses daftar ulang. Para orang tua siswa diimbau untuk melapor jika memiliki bukti atas dugaan pungli tersebut.
“Minta aja kuitansinya, buktikan itu, kalau ada nanti berarti itu masuk kategori pungli. Ada nggak kuitanasinya dan pungutannya semua sama nggak. Nanti minta penjelasan dari pihak sekolahnya terkait itu,” kata Kadisdik Depok M Thamrin, Jumat (20/7/2018).
Sementara Thamrin mengaku tidak bisa memberikan sanksi terhadap pihak sekolah jika terbukti melakukan pungli. “Iya karena tadi itu kewenangan saya bukan di sana lagi (SMA), tapi di SD dan SMP saya. Itu (SMA) kewenangan dinas provinsi,” ujarnya.
Meski begitu, Thamrin menegaskan bahwa sekolah negeri tidak boleh memungut dana dari orang tua siswa. Sebatas meminta sumbangan diperbolehkan, asalkan tidak ditentukan nominalnya dan harus melalui rapat komite sekolah.
“Komite sekolah nanti dibicarakan bahwa dana BOS APBN itu cukupnya hanya untuk ini, nah tapi kita mau rehab musala sekolah misalnya, nggak ada dana BOS dari APBN. Nah itu bisa, tapi sifatnya bukan pungutan, melainkan sumbangan,” jelasnya.
Karena namanya sumbangan, maka pihak sekolah tidak boleh menentukan besaran nomimal kepada orang tua siawa. Permintaan sumbangan pun tidak boleh memaksakan.
“Nah ini dengan syarat sudah dimusyawarahkan dulu dengan komite sekolah semuanya dan ada berita acaranya untuk apa ini, untuk kegiatan apa, untuk acara apa misalnya kayak begitu. Nah nanti silakan yang mau nyumbang, nah yang nggak mau nyumbang pun ya tidak masalah,” jelasnya.
“Nggak boleh ada pemaksaan, besarannya juga nggak boleh ditentukan. Silakan yang sanggup berapapun silahkan, 1 juta, 500 ribu, 1.000, 2.000 ya silakan nggak masalah, namanya juga sumbangan,” tambahnya.
Sebelumnya, pihak SMAN 13 Depok membantah melakukan pungli. Kepala SMA Negeri 13 Depok Mamad Mahpudin mengaku bahwa pihaknya hanya mengimbau para orang tua memberikan partisipasi.
“Jadi bahasanya bukan diminta atau pungli, tapi diimbau untuk menitipkan bantuan uangnya sebesar Rp 3 juta itu untuk membantu kita dalam rangka partisipasi pembangunan sekolah,” kata Mamad saat dihubungi, Kamis (19/7/2018).
Mamad juga mengaku pungutan itu masih akan dirapatkan bersama pihak komite orang tua murid. “Jadi ya nanti rinciannya bagaimana baru kita bicarakan antara komite orang tua murid dan pihak sekolah lagi di hari Sabtu (21/7) nanti,” ucapnya.
Hal yang sama diungkapkan Wakasek Bidang Humas SMAN 13 Depok Eko Joko. Eko mengatakan pungutan tersebut baru sebatas rencana dan masih akan dirapatkan bersama pihak komite dan orang tua murid.
“Sebenarnya itu nanti rencana uang itu baru akan disepakati pada hari Sabtu nanti pengesahan. Jadi ada rencana orang tua bertemu dengan pihak sekolah dan menjelaskan bahwa kita sedang melakukan pembangunan sekolah dan membutuhkan bantuan,” jelas Eko saat ditemui di SMAN 13 Depok di Jalan Padurenan, Cisalak, Cimanggis, Depok