Beritainternusa.com, Jakarta – KPK memeriksa Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terkait kasus suap pembangunan PLTU Riau-1. Salah satu yang ditelusuri KPK adalah hubungan Idrus dengan tersangka dalam kasus ini, Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan Johannes Budisutrisno Kotjo.
“Tadi saksi sudah datang, kami perlu klarifikasi hubungan antara saksi dengan 2 tersangka yang sedang diproses,” ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah memberi konfirmasi, Kamis (19/7/2018).
Selain memeriksa Idrus, KPK memeriksa Dirut PT PJB Investasi Gunawan Yudi Hariyanto. Dalam kasus ini, KPK mendalami peran bos PJB-I itu dalam konsorsium proyek PLTU Riau-1.
“Sedangkan untuk saksi dari PJB-I, penyidik melihat peran masing-masing pihak dalam konsorsium proyek Riau-1 ini,” ujar Febri.
Dalam perkara ini, Eni Maulani Saragih diduga menerima suap total Rp 4,5 miliar dari Johannes B Kotjo. Johannes adalah pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.
Sedangkan keterkaitan Idrus Marham sendiri berawal dari undangannya kepada Eni untuk datang ke kediamannya dalam acara ulang tahun anaknya. Saat itulah Eni ditangkap KPK pada Jumat, 13 Juli, lalu.
KPK juga telah menggeledah sejumlah tempat, antara lain kediaman para tersangka, ruang kerja Eni, rumah pribadi Dirut PLN Sofyan Basir, kantor pusat PLN, hingga kantor PJB-I.