Petugas kepolisian melakukan penilangan terhadap mobil pribadi yang melanggar aturan ganjil genap.

 

Beritainternusa.com, Jakarta – Dua pekan uji coba perluasan ganjil genap di Jakarta, petugas kepolisian akan melakukan teguran kepada pengendara yang melanggar. Seperti yang dilakukan Satlantas Jakarta Pusat, sejumlah personel ditempatkan di titik-titik yang terkena aturan perluasan ganjil genap.

“Jadi pagi ini mulai pukul 08.00 WIB kami tempatkan anggota di  beberapa titik lokasi kawasan ganjil-genap,” ungkap Kasatlantas Jakarta Pusat, AKBP Juang Andi Priyanto, Rabu (18/7/2018).

Kendaraan yang diperbolehkan melintas di kawasan tersebut yakni bernomor polisi genap. Untuk yang bernomor ganjil diarahkan melalui jalan alternatif.”Aman terkendali. Masih ada yang melanggar kita berikan teguran. Untuk penindakan tanggal 1 Agustus nanti,” lanjutnya.

Di wilayah Jakarta Pusat, selain Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat, sejumlah jalan yang menjadi kawasan ganjil genap di antaranya  Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih dan Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here