Beritainternusa.com, Jakarta – Pelantikan wali kota, bupati, dan kepala dinas se-Jakarta pada Kamis (5/7) lalu menyisakan drama. Ada yang menilai, Gubernur Anies Baswedan telah memberhentikan pejabat yang lama tanpa menggunakan cara yang seharusnya dilakukan. Benarkah?

Berikut adalah pergantian pejabat lama ke pejabat baru yang dilantik di Balai Agung, Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (5/7/2018).

Jakarta Pusat: Mangara Pardede diganti Bayu Meghantara
Jakarta Selatan: Tri Kurniadi diganti Marullah
Jakarta Utara: Husein Murad diganti Syamsudin Lologau
Jakarta Timur: Bambang Musyawardana diganti M Anwar
Jakarta Barat: Anas Effendi diganti Rustam Effendi
Bupati Kepulauan Seribu: Irmansyah diganti Husein Murad

Rupanya ada aroma keberatan yang menyeruak ke luar Balai Agung. Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menerima aduan dari pihak tertentu yang keberatan dan mulai menyelidiki proses pergantian wali kota itu.

Satu per satu wali kota yang dicopot Anies berbicara. Mantan Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana mengaku dipensiunkan lewat WhatsApp (WA).

“Yang saya masalahkan selama ini, saya belum terima keputusan gubernur yang asli, hanya saya di-WA dipensiunkan,” ucap Bambang kepada wartawan, Senin (16/7/2018).

Aslinya, Bambang baru pensiun pada Oktober nanti. Bila surat pensiun dikirim via WA, maka surat keputusan pencopotannya hanya diterimanya dalam bentuk salinan saja. Kini dia berada dalam posisi yang tak jelas.

Pada Rabu (4/7/2018) alias malam sebelum pelantikan wali kota baru, Bambang mengaku ditelepon Anies sebelum dirinya dicopot dari jabatan Wali Kota Jakarta Timur. Anies menjelaskan Bambang akan diganti. Anies mengucapkan terima kasih ke Bambang. Bambang pun tak masalah dicopot dari jabatannya, namun SK pensiun asli belum kunjung diberikan kepadanya.

“SK yang asli masih dibekep oleh BKD (Badan Kepegawaian Daerah),” kata Bambang.

Eks Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi, juga bicara soal pencopotan jabatannya. Dia mengaku tak pernah dibikinkan berita acara pemeriksaan oleh pemerintahan Anies, juga tak diberi peringatan soal kinerja yang melatarbelakangi pencopotannya.

“Nggak pernah (peringatan soal kinerja), nggak pernah. Tanya saja semua, nggak pernah. Ditelepon doang,” kata Tri yang kini ditempatkan sebagai pelaksana di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) DKI.

Mantan Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi juga menghadapi ketidakjelasan tersendiri. Dia diberhentikan dari jabatan wali kota tapi belum diberi jabatan baru.

“Makanya di rumah,” ucap Anas saat dihubungi, Selasa (17/7/2018).

Sama dengan Tri, Anas juga dihubungi Anies pada malam sebelum pelantikan. Dia juga tak diberitahu apa sebab dirinya dicopot dari jabatan waki kota. Dia juga tak mendapat SK pergantian atau pengangkatan.

“Saya bilang, ‘Saya pensiun hampir setahun lagi, 11 bulan.” Saya tanya, ‘Saya di mana (posisi barunya)? Dia (Anies) bilang, ‘Nanti Pak Sekda atur,’,” kata Anas.

Anas mengaku telah menjelaskan proses pencopotan yang dialaminya kepada KASN. Sebagaimana diketahui, KASN tengah menyelidiki pencopotan para wali kota ini.

Adapun Mangara Pardede yang sudah berusia 59 tahun mengaku telah meminta untuk dipensiunkan saja. Permintaan itu dia sampaikan saat ditelepon Anies. Namun Anies menahan Mangara supaya tak buru-buru pensiun dan berjanji akan mencarikan solusi. Sama seperti Anas, Mangara juga mengaku telah menjelaskan perihal pencopotannya itu ke KASN.

Selain para wali kota, ada pula kepala dinas yang menuturkan pencopotan jabatannya. Satu mantan kepala dinas ini meminta namanya tak disebutkan. Dia bererita sebelum dicopot, dirinya tak menerima peringatan apapun. Dia juga belum bertemu dengan Gubernur Anies untuk membicarakan pencopotan itu. Dia mengaku kaget dan kecewa. Segera setelah mengetahui kabar pencopotan itu, dia segera berers-beres barang di kantor.

Sekretaris Daerah DKI Saefullah menyebut pencopotan para wali kota dan bupati itu merupakah hak prerogatif Anies selaku Gubernur. Soal alasan pencopotan itu, tentu saja soal kinerja. Perkara para mantan wali kota itu belum mendapatkan penjelasan, sebenarnya mereka bisa bertanya langsung ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

“Kan haknya kepala daerah. Mau sekarang diberhentikan, satu-dua kepala daerah boleh-boleh saja,” kata Saefullah di DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (16/7/2018) kemarin.

Wakil Gubernur Sandiaga Uno menyatakan prosedur pergantian pejabat sudah dijalankan sesuai sistem. Pergantian pejabat ini dilakukan tanpa pertimbangan emosional-personal, melainkan didasari pertimbangan objektif.

“You can be replaced anytime (Anda dapat diganti kapanpun),” kata Sandiaga di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (17/7/2018).

Soal keluhan Bambang Musyawardana yang mengaku dipensiunkan via WA, Sandiaga merasa itu adalah salah satu bentuk penggunaan teknologi. “(Lewat WA) Zaman now, kalau sesuai ketentuan dan prosedur. Dijalankan sesuai dengan apa yang sudah digariskan melalui sistem personalia yang ada di DKI,” kata Sandiaga.

Akhirnya Anies Baswedan memberi penjelasan pada petang harinya. Sang Gubernur mengaku telah menelepon satu per satu wali kotanya sebelum mereka diganti. Anies menjelaskan proses perombakan ini kilat, sehingga surat-surat resmi pencopotan dan penugasan baru yang berimplikasi pada tunjangan juga belum sempurna sekali kedip.

“Bahkan saya sampaikan kepada semua bahwa karena ini keputusan cepat, fasilitas-fasilitas yang diperlukan, kan mereka tinggal ada yang di rumah dinas atau tidak, saya sampaikan kepada Biro Umum, Tapem (Tata Pemerintahan), semua saya instruksikan fasilitasi agar transisinya itu smooth, saya telepon, bicara semuanya,” kata Anies di Balai Kota.

Anies memandang perombakan pejabat ini adalah ujian yang biasa dalam birokrasi. Soal pemeriksaan yang dilakukan KASN, dia mengaku selalu menjalin kontak dengan lembaga itu.

“Saya tuh berkomunikasi dengan KASN. Cuma, saya tidak berkomunikasi kepada publik. Tetapi bukan berarti kami tidak berkomunikasi. Karena itu insyaallah yang kami jalankan ini benar,” kata Anies.

Dari DPRD DKI, ada yang membela Anies dan ada yang tidak. Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana menganggap perombakan itu wajar. Semua pejabat juga harus siap dirombak.

“Perombakan itu biasa ya, prinsiip itu biasa dalam tubuh organisasi kepemerintahan. Intinya apa saja, yang ditugaskan mereka harus siap,” kata Lulung kepada detikcom.

Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Bestari Barus menilai Anies perlu memperbaiki adab perombakan pejabatnya. Dia tidak terima bila pejabat dipensiunkan via WA seperti yang dialami Bambang Musyawardana. Dia juga menyoroti kembalinya pejabat yang dulu sudah diberhentikan Gubernur era terdahulu, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) namun kembali diangkat menjadi Wali Kota Jakarta Barat.

“Sementara yang berprestasi belum masuk masa pensiun diberhentikan dengan WA. Macam ini kan kurang lah, menurut saya harus ada perbaikan adab terhadap pekerjaan,” kata Bestari Barus.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here