Beritainternusa.com, Cilegon – Belasan korban predator anak dari Cilegon, mengalami trauma berat akibat aksi cabul yang dilakukan AJ (35). Pemkot Cilegon melakukan pendampingan terhadap para korban.
“Karena tentunya korban yang masih anak anak ini mengalami trauma yang hebat dan tak akan terlupakan sepanjang hidupnya,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Cilegon, Heni Anita Susila kepada wartawan, Jumat (13/7/2018).
Pendampingan bagi para korban, lanjut Heni, berupa bantuan konseling atau tindakan secara psikis terhadap korban dan memberikan guna membantu menghilangkan trauma.
Segala sesuatu berkaitan dengan pendampingan maupun biaya visum, Heni mengatakan, semua ditanggung Pemkot Cilegon. Hal itu disebut sebagai upaya perhatian terhadap para korban.
“Baik untuk biaya penanganan atau tindakan bagi korban, baik itu visum, rawat jalan, rawat inap atau gawat daruratnya, semuanya dibiayai oleh Pemkot Cilegon,” ujarnya.
Heni berharap agar pelaku pencabulan dihukum seberat-beratnya sesuai dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.