Beritainternusa.com, Jakarta – Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti menilai sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) lebih ideal jika diterapkan di wilayah Jakarta. Pasalnya, penempatan sekolah di Jakarta tersebar di mana-mana.

“Jadi ideal zonasi ini andaikan sekolah itu model lingkungan di Jakarta. Itu ideal. Jakarta tuh (wilayahnya) sedikit-sedikit sekolah, SD (ada) di mana itu jelas,” kata Retno di Kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Rabu (11/7/2018).

Menurutnya, Kemendikbud seharusnya mencontoh sistem zona bersebelahan yang diterapkan di Jakarta. “Terus Jakarta itu menerapkan zona bersebelahan, itu yang tidak dicontoh oleh Kemendikbud,” ujarnya.

Retno menjelaskan sistem zona bersebelahan yang dimaksud, muncul karena adanya protes dari warga yang rumahnya lebih dekat ke sekolah yang berada di kecamatan lain.

“Jadi misalnya gini, saya tinggal di Kelapa Gading, saya itu untuk masuk SMA 21 itu masuk ke Kecamatan Pulomas, sementara (rumah) saya Kecamatannya Kelapa Gading. Kecamatan Pulomas masuk Jakarta Timur, Kelapa Gading masuk Jakarta Utara,” papar Retno.

“Hanya terpisah jalan raya, kami dekat tapi nggak bisa (masuk ke SMA di Kecamatan Pulomas). Itu di tahun awal. Kita kemudian protes, mereka bikin zona bersebelahan. Rumah saya lebih dekat ke Pulomas daripada ke Tanjung Priok yang ada sekolah unggulan SMA 13,” sambungnya.

Retno menyampaikan sistem zona bersebelahan belum ada di daerah-daerah selain Jakarta. Sistem tersebut sudah digunakan sejak tahun lalu.

“Nggak ada daerah lain, hanya DKI yang bikin zona bersebelahan. Sudah dari tahun lalu sudah ada. Jadi dia (Dinas Pendidikan DKI) kayaknya dia juga belajar, (sistem) begini salah, besok di-betulin,” tuturnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here