Beritainternusa.com, Jakarta – KPK mencecar Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) soal adanya aliran duit e-KTP ke DPD Golkar Jawa Tengah sebesar Rp 50 juta. Duit itu sudah dikembalikan akhir tahun lalu.

“Nggak (tahu soal transfer). Saya tadi juga ditunjukkan bahwa apakah saudara mengetahui bahwa (Golkar) Jawa Tengah sudah mengembalikan Rp 50 juta itu kepada KPK, ya saya sama sekali tidak tahu,” kata Bamsoet di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (8/6/2018).

Transfer ke Golkar Jawa Tengah itu dibuktikan KPK lewat bukti transfer. Duit itu ditransfer pada Mei 2017.

“Itu ditransfer Mei 2012, kemudian dikembalikan, menurut tadi disampaikan, itu Desember 2017, dan saya tidak tahu sama sekali. Itu pertanyaan sudah setop di situ,” ujar Bamsoet lagi.

Transfer seperti itu menurutnya tidak biasa dilakukan. Pasalnya, anggota DPR lainnya biasa memberikan secara langsung.

“Nah, saya nggak tahu, karena sebagai Anggota DPRD Jateng, saya tidak pernah memberi bantuan dalam bentuk transfer. Saya selalu datang dan langsung memberikan bantuan. Jadi tidak pernah sama sekali (transfer). Rata-rata anggota DPR begitu. Kalau ada kegiatan datang dan memberikan bantuan,” tuturnya.

Terkait kasus e-KTP, KPK memang sedang menelusuri aliran dana korupsi megaproyek itu ke kegiatan Golkar Jawa Tengah pada tahun 2012. Selain aliran dana, KPK juga mencari tahu siapa yang mengarahkan penggunaan duit untuk kegiatan Golkar Jawa Tengah tersebut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here