Beritainternusa.com, Jakarta – Ketua KPK Agus Rahardjo mengeluhkan tentang anggaran bagi lembaga antikorupsi tersebut yang dianggapnya masih kecil. Agus pun berharap KPK mendapat anggaran lebih agar dapat melakukan pemberantasan korupsi yang lebih lagi.
“Pagu indikatif KPK (tahun 2019) sebesar Rp 813,45 miliar. Ini lebih kecil dari yang kita usulkan,” kata Agus saat memaparkan anggaran di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/6/2018).
Rapat kerja tersebut digelar bersama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Agus menyebut anggaran itu masih kecil apabila dibandingkan dengan penambahan pegawai yang cukup tinggi.
“Pada waktu kami mulai menjabat tahun 2017 ada penambahan pegawai yang cukup besar, jumlahnya 391 orang. Jadi penambahan pegawai pada waktu kami masuk itu sebesar 33 persen,” sebut Agus.
“Secara otomatis, dengan penambahan pegawai, belanja kami naik. Perbandingan pagu indikatif dibandingkan dengan yang kami terima itu memang ada kenaikan pagu indikatif dulu kami hanya menerima Rp 790 (miliar), sekarang kami menerima Rp 813 (miliar). Mohon nanti dipertimbangkan betul untuk kepentingan kami,” sambung Agus.
Agus berharap apabila anggaran KPK lebih tinggi bisa berbanding lurus dengan upaya penindakan pemberantasan korupsi. “Kami sangat berharap program pemberantasan korupsi ditingkatkan supaya performanya meningkat. Secara total kami mengusulkan Rp 170 miliar untuk memenuhi kebutuhan bayar pegawai kurang, kedua untuk supaya performa nggak turun jadi kalau kemudian dijumlahkan (sebesar) Rp 985 miliar. Masih lebih kecil dari yang kami usulkan,” kata Agus.
Menanggapi itu, anggota Komisi III Masinton Pasaribu menilai kesulitan KPK dalam mengungkap kasus korupsi karena keterbatasan anggaran tidak tepat. Pasalnya, menurut Masinton, anggaran tersebut diusulkan oleh KPK sendiri.
“Anggaran KPK, kalau pernyataan di media tidak bisa membongkar skandal besar karena ‘anggaran kami terbatas’, sedangkan yang membatasi anggarannya itu kan KPK-nya. Selalu yang kami dengar anggaran kami terbatas personel terbatas, (tapi anggaran) yang diajukan nggak ada penambahan. Jadi kalau itu dijadikan alasan, itu juga nggak tepat,” sebut Masinton di kesempatan yang sama.