Beritainternusa.com, Jakarta – Penyanyi Via Vallen berani mengungkapkan ke publik soal pesan tak senonoh yang diterimanya dari pesepakbola pria. Komnas Perempuan mendukung tindakan yang diambil Via.
“Jadi kalau misalnya perempuan berani mengatakan kasus yang dialaminya ini juga akan memberi efek jera kepada pelaku. Naming, shaming (terhadap pelaku) memang diperlukan. Karena pelakunya ini banyak tokoh terkenal, tokoh masyarakat, tokoh yang dihormati,” kata Komisioner Komnas Perempuan Adriana Venny saat dihubungi, Rabu (6/6/2018).
Komnas Perempuan mencatat masih banyak korban yang takut mengungkapkan kasus yang dialaminya. Sebab, ada risiko keberanian mengungkap kasus nantinya malah dianggap sebagai tindakan mencari sensasi.
Hal serupa dialami Via Vallen. Netizen banyak yang menyalahkan dirinya saat mengungkap tindakan pelecehan seksual yang dialaminya tersebut. Adriana mengatakan masyarakat semestinya menghargai dan memperlakukan korban secara adil.
“Masyarakat harus imbang melihat situasi itu. Coba bayangkan itu terjadi di diri sendiri, keluarga atau anaknya. Kan traumanya seumur hidup. Bahkan jika terjadi pada pacar atau istri. Maka kita harus hargai dan perlakukan korban secara adil. Ini jadi pembelajaran bagi perempuan,” ungkapnya.
Di samping mendukung keberanian Via, Adriana sendiri memang menganjurkan kepada para korban lain yang mengalami hal serupa untuk mengadukan perbuatan pelaku kepada Komnas Perempuan ataupun kepolisian. Hal ini nantinya akan diproses secara hukum agar pelaku mendapatkan efek jera.
“Ini perlu dilaporkan. Tak apa ke medsos. tapi sebaiknya ke kepolisian. karena ini sudah mengganggu kemudian dia merasa dilecehkan, merasa direndahkan martabatnya. Kalau bisa membuat pengaduan ke Komnas Perempuan supaya bisa mencatat jadi perdata. kemudian bisa dibantu seperti apa solusinya,” ujar Adriana.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan mengimbau perempuan untuk tidak takut bersuara bila mengalami pelecehan seksual. Ace menjelaskan, kejadian pelecehan seksual bisa dilaporkan ke pihak kepolisian. Apabila terjadi di media sosial, ada pasal di UU ITE 11/2008 yang bisa menjerat pelaku.
Hal senada disampaikan anggota Komisi VIII dari F-Golkar, Endang Maria. Endang mengatakan, pelaku pelecehan seksual wajib dilaporkan dan diungkapkan kepada publik agar mendapat efek jera.
Penyanyi Via Vallen mengaku mendapat pesan tak senonoh melalui direct message (DM) di Instagram, pada Selasa (5/6). Dia lalu mengunggah pesan yang diterimanya itu lewat fitur Instagram Stories di akunnya.