Beritainternusa.com, Jakarta – Politikus PPP sekaligus Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Barat, Abraham Lunggana (Lulung), memasang reklame besar di perempatan Tomang, Jakarta Barat. Reklame itu melanggar karena daerah tersebut masuk Kawasan Tanpa Penyelenggaraan Reklame.
Dilihat di lokasi, Senin (5/6/2018), reklame Haji Lulung berukuran sangat besar. Reklame tersebut terlihat sampai flyover.
Di reklame itu, Haji Lulung sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta mengucapkan selamat menjalankan ibadah di bulan Ramadan. Di sebelahnya, ada reklame Asian Games yang juga berukuran besar. Reklame Asian Games itu sudah diberi label ‘Kawasan Tanpa Penyelenggaraan Reklame’.
Menurut Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Grogol Petamburan, Dedyanto, pemasangan reklame itu salah. Dia pun sudah menyurati pemilik titik reklame itu untuk segera mencabut.
“Kami juga sudah keluarkan surat perintah bongkar sendiri (SPBS) kepada yang punya titik, MIB,” kata Dedyanto saat dihubungi.
Dedyanto mengatakan pihaknya tidak bisa membongkar reklame tersebut. Hal itu merupakan kewenangan Satpol PP.
“Kami juga sudah keluarkan SPBS ke orangnya, kemudian ditembuskan ke Satpol PP (Jakarta Barat). Nanti, Satpol PP yang tindak,” kata Dedyanto.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat mengaku belum menerima surat tembusan atas reklame itu.
“Saya belum dapat. Tapi, kalau nanti ada, akan diteruskan ke Satpol PP provinsi. Soalnya itu kan besar,” ucap Tamo saat dihubungi terpisah.