Beritainternusa.com, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan tidak menargetkan nominal tertentu dalam edarannya terkait zakat. Menurut Anies, nominal Rp 1 juta setiap RT seharusnya dapat dicapai tanpa dituliskan di edaran.

“Sesungguhnya nggak perlu ditulis juga pasti kelewatan ke Rp 1 juta kok. Bener nggak kalau satu RT kalau satu orang ngasih Rp 50 ribu saja ada 20 orang sudah langsung Rp 1 juta. Cuma ketika ditulis menjadi nggak elok, betul nggak?” kata Anies di kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Jalan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/6/2018).

Anies menyatakan surat edaran selama ini tidak menyebut nominal sama sekali. Pihaknya hanya memfasilitasi warga untuk berzakat melalui Bazis DKI.

“Surat edaran itu tidak pernah menyebut, edaran gubernur tidak menyebut sedikit pun soal jumlah. Surat edaran gubernur menganjurkan untuk menunaikan kewajiban dan kami memfasilitasi itu saja,” jelasnya.

Anies mengatakan meski menargetkan Rp 300 miliar bagi Bazis DKI, tetap tidak etis bagi jajarannya menyebutkan nominal. “Sebetulnya meraih target tidak perlu ditulis. Seperti teman-teman satu hari tiga berita target kan nggak ditulis kan,” jelasnya.

Sebelumnya, Bazis DKI menargetkan penerimaan zakat sebesar Rp 300 miliar. Agar target tersebut tercapai BAZIS DKI berencana membuka booth di beberapa pusat keramaian.

“Selama ini 60 persen kebanyakan yang kita dapatkan pengumpulan zakat ini dari pegawai Pemprov DKI Jakarta. Jadi, ke depan yang saya harapkan dari masyarakat. Nah, yang sudah kami lakukan membuat unit pengumpulan zakat (UPZ) jadi kaki tangan dari BAZIS DKI. Dan juga ke depan yang kami lakukan kemarin ialah ada 2 mal sadar zakat yaitu Thamrin City dan Season City,” papar Ketua BAZIS DKI Zahrul Wildan, di JCC, Senayan, Jakarta, Kamis (31/5).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here