Beritainternusa.com, Jakarta – Polisi mengatakan 9 pelaku sindikat pencuri sepeda motor (curanmor) bersenpi yang ditangkap di Jakarta Timur merupakan pemain lama. Para pelaku hanya butuh waktu kurang dari 5 menit untuk mengasak sepeda motor korbannya.

“Tidak sampai lima menit udah bisa bawa kabur motor korban,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Tony Surya Putra di Mapolres Jaktim, Jl Matraman Raya, Jakarta Timur, Jumat (25/5/2018).

Tony menjelaskan sindikat curanmor bersenpi ini sudah berulang kali beraksi di wilayah Jakarta Timur. Berbekal kunci letter T dan senjata api, sindikat itu mengincar sepeda motor yang terparkir di tempat umum.

“Dan mengambil sepeda motor di parkir di depan kontrakan, di parkiran minimarket yang ditinggal pemiliknya sedang belanja,” ucapnya.

Tony mengatakan ada sembilan pelaku yang ditangkap, satu pelaku di antaranya ditembak mati. 6 pelaku berperan sebagai eksekutor, 3 pelaku sebagai penadah.

“Motor curian itu dijual dengan harga kisaran Rp 2 juta sampai Rp 3 juta di daerah Karawang dan Lampung,” jelasnya.

Sembilan pelaku sindikat curanmor asal Lampung yakni Sukur, Soni Efendi, Hendri, Hermawan, Arifin, Isna, Abdurahman, Rasim serta satu pelaku meninggal dunia atas nama Saifullah. Mereka ditangkap pada Rabu (23/5).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here