Beritainternusa.com, Palembang – Warga Desa Sungai Limpah, Panukal Abab Lematang Ilir di Sumatera Selatan, menangkap seekor ular piton sepanjang 8 meter. Namun ular itu kini lepas kembali dan membuat warga di desa tersebut resah.
Kepala Dusun II Desa Sungai Limpah, Ali Sipin menyebut saat baru ditangkap ular raksasa itu rencananya akan diserahkan pada pihak terkait. Tetapi ada sebagian warga yang menolak dan berharap ganti rugi atau upah saat mereka menangkap.
“Kemarin itu mau langsung diserahkan ke pemerintah, apakah Polhut atau dari pihak BKSDA. Tapi ada warga yang tidak mau dan kalau mau diserahkan harus ada upah nangkapnya,” kata Sipin saat dihubungi, Minggu (20/5/2018).
Karena belum ada kesepakatan, warga menyarankan supaya hewan melata itu diletakkan dan diikat di halaman rumah Sipin selaku Kepala Dusun. Setelah dua malam berlalu, ular piton lepas dan kini membuat warga resah.
“Ular hanya diikat lehernya saja pakai tali tambang. Ukurannya terlalu besar, jadi ya tidak ada kandang yang muat. Diikat pun itu tidak terlalu kencang, takut nanti ular pitonnya mati,” sambung Sipin.
Diakui Sipin, pada siang hari ular piton memang terlihat lemas dan tak memiliki tenaga. Namun jika malam hari, tenaga ular itu akan kembali pulih dan mampu bergerak liar.
Sebagaimana diketahui, warga berhasil menangkap ular piton pada Kamis (17/5) malam. Butuh waktu sekitar 3 jam dan bantuan 4 orang untuk bisa menaklukan reptil raksasa ini saat berada di semak belukar.
Setelah ditangkap, ular diikat di rumah Kepala Dusun dan jadi tontonan warga. Ukurannya yang cukup besar membuat heboh waega hingga viral di media sosial. Sayang, ular itu kini lepas pada Minggu sekitar pukul 02.00 dini hari dan kembali membuat resah warga.