Beritainternusa.com, Jakarta – Musisi Ahmad Dhani mengaku santai menjalani sidang putusan sela kasus ujaran kebencian. Dhani mengaku siap dengan apapun keputusan majelis hakim.

“Harapannya kalau saya santai saja. Eksepsi ditolak oke, eksepsi diterima oke,” kata Ahmad Dhani kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (14/5/2018).

Bila eksepsinya ditolak, Dhani mengaku siap menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi. Dhani mengaku sudah menyiapkan sejumlah saksi yang meringankan dirinya.

“Saya selalu siap eksepsi diterima atau tidak saya selalu siap. Karena kita memang saksi-saksi kita kalaupun eksepsi kita ditolak saksi-saksi kita akan sangat siap menghadapi persidangan. Saksi-saksi kita akan luar biasa,” sambung Dhani.

Dhani sambil berkelakar mengatakan ada 19 saksi yang disiapkan mengikuti nama Dewa 19. Dia kembali menegaskan cuitan di akun Twitternya merupakan pendapat pribadi sehingga tidak bisa diadili.

“Banyaklah kita akan hadirkan saksi macam-macam bukan hanya tindak pidana UU ITE mungkin orang profesor dari (hukum) Tata Negara yang akan berbicara banyak aspek, kalau sidang eksepsi saya ditolak berarti sidang ini mengadili pendapat daya. Ini kol lucu pendapat kok diadili. Jangan-jangan ada orang punya pendapat terus di tindak pidana lagi,” ujar Dhani.

Dalam kasus ini, Dhani didakwa melakukan ujaran kebencian lewat akun Twitter. Cuitan Dhani, menurut jaksa, bisa menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan.

Ada tiga cuitan yang diunggah di akun Twitter Ahmad Dhani, @AHMADDHANIPRAST. Cuitan ini diunggah admin Twitter Ahmad Dhani, Bimo.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here