Beritainternusa.com, Jakarta – Petugas gabungan melakukan razia dan pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) di Jakarta Timur. Razia WNA dilakukan di Apartemen Bassura City.

Razia dilakukan petugas gabungan dari Imigrasi Jaktim, Badan Narkotika Nasional (BNN) hingga TNI-Polri. Razia dilakukan di tujuh tower di Apartemen Bassura City, Jalan Basuki Rahmat, Jaktim.

Petugas dibagi menjadi beberapa tim dalam razia tersebut. Tampak petugas mendatangi sebuah unit di lantai 10 Tower G, Apartemen Bassura City.

Petugas pun masuk ke dalam kamar itu dan ditemui empat orang WNA. Keempat WNA itu tidak bisa menunjukan dokumen keimigrasian.

Passport, passport, where is your passport?” tanya salah satu petugas.

Karena tak bisa menunjukkan dokumen-dokumen, keempat WNA itu dibawa petugas. Mereka digiring petugas dengan tangan diborgol.

Kepala Imigrasi Jaktim Maman Budiman mengatakan operasi gabungan ini untuk menegakkan hukum imigrasi dan memberikan kenyamanan untuk penghuni apartemen dari keberadaan WNA. Dia pun meminta anggotanya untuk menindak tegas jika ada pelanggaran dari WNA.

“Terhadap ada keluhan dari warga asing kita tidak perlu ragu melakukan tindakan karena sudah diatur UU,” ungkap Maman di lokasi.

Hingga pukul 14.27 WIB razia pun masih berlangsung. Petugas pun silih berganti mendatangi sejumlah unit di apartemen itu yang dihuni oleh WNA.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here