Beritainternusa.com, Jakarta – Polresta Depok menangkap 7 orang yang diduga pelaku perampokan bercelurit di pinggir Jalan Dewi Sartika, Pancoranmas. Dari tujuh orang itu, empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari hasil pemeriksaan, empat orang kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolresta Depok Kombes Didik Sugiarto kepada wartawan di Mapolresta Depok, Jalan Margonda Raya, Depok, Kamis (26/4/2018).

Keempat orang itu dirilis di hadapan wartawan. Para tersangka mengenakan penutup wajah.

“Tiga orang di bawah umur,” ucapnya.

Polisi memamerkan barang bukti

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berkaitan dengan kejadian. Barang bukti di antaranya helm dengan tulisan ‘Travolt’ yang digunakan pelaku saat menodong korban, beberapa helai pakaian, celana jins, sepatu hingga celurit yang dipakai untuk melukai korban.

Para pelaku menodong korban Syaefull (24) di Jalan Dewi Sartika, Pancoranmas, Depok pada Selasa (24/4/2018) dini hari. Salah satu pelaku meodongkan celurit ke korban, kemudian melukai korban.

Berdasarkan rekaman CCTV, para pelaku berhasil teridentifikasi. Polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

Pada Rabu (25/4) kemarin, polisi mengamankan 7 orang di Jatijajar, Tapos, Depok. Saat diamankan, mereka sedang berpesta miras. Mereka kemudian diperiksa intensif dan hasilnya 4 orang ditetapkan sebagai tersangka.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here