Beritainternusa.com, Bogor – Polres Bogor merazia pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) pada jam pulang sekolah untuk mengantisipasi tawuran. Ada 26 pelajar yang diamankan polisi.

“Patroli Sabhara menjaring 26 pelajar yang akan melakukan tawuran, ternyata di antara para pelajar tersebut masih juga ditemukan ada 8 anak, ada 8 sajam di tas mereka,” kata Kapolres Bogor AKBP AM Dicky Pastika Gading dalam keterangannya, Selasa (24/4/2018).

Para pelajar itu akan diproses sesuai pelanggarannya. Dicky menduga, para pelajar tersebut hendak melakukan aksi tawuran.

“Kemungkinan mereka persiapan tawuran, membawa sajam (senjata tajam) entah menunggu diserang atau mau menyerang, mereka sistemnya melihat kalau pas papasan mereka tawuran,” kata Dicky.

Barang bukti yang diamankan dari pelajar yang hendak tawuran di Bogor

Dicky mengatakan patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi tawuran yang kerap dilakukan sepulang jam sekolah. Dari para pelajar tersebut, polisi menyita sejumlah senjata tajam, jimat, dan lain-lain.

“Kita akan proses UU Darurat (bagi yang kedapatan membawa sajam), jadi sejak bulan lalu saya sudah tegaskan tidak ada ampun bagi pelajar mau itu anak-anak, kita tegakkan juga disesuaikan dengan UU Peradilan Anak,” paparnya.

Perkelahian pelajar yang sering terjadi menjadi keprihatinan polisi. Polisi mengimbau orang tua, lingkungan rumah, sekolah untuk melakukan pencegahan tawuran dengan mengawasi anak-anaknya.

“Tanpa dukungan masyarakat dari seluruh lapisan agaknya sulit untuk Bogor bebas dari tawuran pelajar, sudah ada berapa yang diproses, sudah berapa korban jiwa tetap saja terjadi. Kami imbau mari sama-sama untuk antisipasi tawuran, kita jaga anak-anak kita dari tawuran dan bahaya narkoba serta premanisme,” tuturnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here