Beritainternusa.com, Jakarta – Mantan Ketua DPR Setya Novanto sudah tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta jelang vonis. Novanto tampak disambut istrinya, Deisti Astriani Tagor.
Novanto tampak diantar mobil tahanan KPK pukul 09.05 WIB, Selasa (24/4/2018). Novanto terlihat mengenakan kemeja batik lengan panjang warna cokelat.
“Kita serahkan kepada hakim untuk memutuskan yang seadil-adilnya, seringan-ringannya, semua kita serahkan kepada Allah,” kata Novanto.
Novanto kemudian masuk ke ruang tahanan. Deisti tampak sudah menunggu Novanto di sana.
Sebelumnya, pengacara Novanto, Firman Wijaya, telah lebih dulu datang. Firman mengatakan Novanto dalam keadaan sehat untuk menghadapi vonis.
“Sehat dan siap sidan. Kita berharap ada judicial wisdom ya,” kata Firman.
Dalam perkara ini, Novanto dituntut hukuman 16 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Jaksa meyakini Novanto terlibat dalam kasus tersebut dengan peran mengintervensi anggaran proyek tersebut.
Selain itu, Novanto juga diyakini menerima aliran uang dengan total USD 7,3 juta dari proyek itu. Uang itu disebut jaksa mengalir ke Novanto melalui keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, sebesar USD 3,5 juta, dan melalui orang dekatnya, Made Oka Masagung, sejumlah USD 1,8 juta dan USD 2 juta yang diberikan melalui perusahaan Made Oka Masagung.