Beritainternusa.com, Jakarta – Polda Metro Jaya mendapat tawaran dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk duduk bareng membahas pengelolaan Tanah Abang. Hal ini dianggap baik agar tidak terjadi salah paham antara polisi dengan pemerintah daerah.

“Pemprov ngajak rapat itu kan biar gak ada miss kayak kemarin lagi,” ucap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (24/4/2018).

Menurut Yusuf, polisi dan Pemprov DKI akan mengkaji bersama masalah Tanah Abang. pertemuan itu pun akan menjadi dasar untuk kebijakan di Tanah Abang.

“Jadi kita nanti akan diajak diskusi sama mereka. Hasilnya nanti akan jadi bahan kebijakan Pemprov. Kita diminta masukan Tanah Abang dan penataan,” ucap Yusuf.

Namun, belum ada jadwal pertemuan antara Polda Metro Jaya dengan Pemprov DKI. “Belum tahu (jadwalnya),” kata Yusuf.

Sementara Pemprov DKI Jakarta juga sudah mengirimkan laporan evaluasi penataan Tanah Abang tahap pertama ke Ombudsman. Laporan evaluasi dikirim hari ini.

“Hari ini sudah disampaikan, Pak Sekda (Saefullah) yang sudah mengirimkan ke Ombudsman dan kami akan tetap berkoordinasi dengan Ombudsman,” kata Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Laporan itu menjabarkan upaya Pemprov DKI untuk mengoreksi kebijakan yang dianggap melanggar hukum oleh Ombudsman. Pemprov DKI Juga menjelaskan konsep penataan Tanah Abang tahap kedua.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here