Beritainternusa.com, Jakarta – Tersangka kasus dugaan korupsi KTP elektronik, Irvanto Hendra Pambudi tiba di gedung KPK, Jakarta Selatan. Irvanto yang memakai rompi oranye nampak membawa ransel hitam.

Eks Direktur PT Murakabi Sejahtera yang juga keponakan Setya Novanto itu tiba di kantor KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (24/4/2018), pukul 10.04 WIB dengan menumpang mobil Isuzu Panther bernomor polisi B 1213 SQO. Irvanto datang bersama dua tersangka KPK lainnya.

Irvanto yang mengenakan kemeja biru, celana khaki dan sepatu kets hitam nampak membawa tas ransel. Dia terlihat tersenyum kepada dua rekannya, namun tak bicara ke awak media. Dia buru-buru masuk ke Gedung KPK.

Belum diketahui apakah Irvanto akan diperiksa sebagai saksi atau tersangka hari ini. Nama Irvanto sendiri tidak ada dalam jadwal pemeriksaan KPK hari ini.

“Sedang dicek,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dimintai konfirmasi.

Dalam kasus ini, KPK menyebut Irvanto diduga sejak awal mengikuti proses tender e-KTP dengan perusahaannya, PT Murakabi Sejahtera, serta mengikuti beberapa kali pertemuan di ruko Fatmawati. KPK menyebutkan, walaupun perusahaannya kalah, Irvanto menjadi perwakilan Novanto.

Irvanto juga diduga telah mengetahui ada permintaan fee 5 persen untuk mempermudah proses pengurusan anggaran e-KTP. KPK menduga Irvanto kemudian menerima uang sejumlah total USD 3,5 juta. Uang itu diperuntukkan buat Setya Novanto.

Selain Irvanto, pada saat bersamaan KPK juga mengumumkan orang dekat Novanto, Made Oka Masagung sebagai tersangka. Peran Made Oka juga diduga sebagai pihak yang menjadi penampung dana untuk Novanto senilai total USD 3,8 juta.

Irvanto dijerat pasal Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 UU Tipikor No 31 tahun 1999 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here