Beritainternusa.com, Makassar – Total jemaah yang menjadi korban Abu Tours mencapai 96.601 orang, sebelumnya disebut 86 ribu. Sedangkan uang yang dikumpulkan Abu Tours dari jemaah Rp 1,4 triliun.
“Jadi total jemaah itu sesuai manifest 96.601 orang. Kerugiannya tetap Rp 1,4 triliun,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani, saat menggelar rilis penetapan tersangka baru Abu Tours, Jumat (20/4/2018).
Penyidik Dirreskrimsus Polda Sulsel menetapkan Muhammad Kasim (40) sebagai tersangka baru dalam dugaan penipuan jemaah umrah Abu Tours. Kasim yang menjabat sebagai Manajer keuangan PT Abu Tours and Travel, diduga telah ikut menggelapkan dana jemaah dari rekening penampungan.
“MKS ini kita tetapkan setelah lima kali pemeriksaan sebagai saksi. Hasil pemeriksaan, tersangka ini mengalihkan beberapa dana dari rekening penampungan ke beberapa rekening tidak sesuai peruntukannya. Termasuk ke rekening pribadinya,” lanjutnya.
Terkait, istri Hamzah Mamba yang sebelumnya dikabarkan melarikan diri ke luar negeri, polisi menyebutkan, statusnya masih sebagai saksi. Namun, tidak menutup kemungkinan akan ditingkatkan, tergantung hasil pemeriksaan.
“Istrinya belum tersangka, masih saksi. Kita juga sudah periksa semua manajer. Tunggu saja hasilnya, besok atau lusa bisa jadi akan ada tersngka lain,” sebutnya.
Sementara itu, penasihat hukum tersangka, Hery Edi Satrio mempertanyakan penangkapan kliennya. Menurutnya, selama ini setiap kali dimintai keterangan, kliennya selalu koperatif. Tidak hanya keterangan, data pun ia selalu sajikan.
“Pertanyaaannya kenapa ditangkap padahal kan koperatif. Kalau pun statusnya ditingkatkan jadi tersangka, yah nggak usah ditangkap dong, kesannya kan tidak baik. Kami pasti akan segera ajukan penangguhan penahanan,” terangnya.
Lebih lanjut, ia mengaku kliennya memang benar telah mengalihkan dana ke beberapa rekening termasuk ke rekening pribadinya. Hanya saja, semua tindakannya itu berdasarkan perintah dari CEO Abu Tours, Hamzah Mamba.
“Namanya anak buah, yah kan disuruh harus dilakukan. Semua pengalihan dana itu atas perintah bosnya,” pungkasnya.
Saat ini, total aset yang telah disita Polisi baru mencapai Rp 150 miliar. Terdiri dari, 29 aset tidak bergerak, 30 mobil, 4 motor, 33 unit elektronik dan sejumlah barang berharga lainnya, termasuk mata uang dari beberapa negara.