Beritainternusa.com, Jakarta – Petrus Paulus Ualubun (21) ditangkap Satreskrim Polres Jakarta Timur atas dugaan pembunuhan Ali Rahman (32). Petrus diketahui berstatus sebagai mahasiswa.
“Pelaku mahasiswa di perguruan tinggi swasta, sudah tinggal di Jakarta sejak masuk kuliah,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Sapta Maulana kepada wartawan di Mapolres Jakarta Timur, Rabu (18/4/2018).
Pembunuhan Ali terungkap setelah polisi memeriksa saksi-saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga menemukan petunjuk penting di ponsel korban yang membawa polisi ke pelaku.
“Kemudian kami mencoba membuka HP tersebut setelah itu kami dapatkan yang diduga pelaku,” katanya.
Tidak buang waktu lama, polisi langsung melacak Petrus di kosannya di kawasan Cawang, Jakarta Timur. Namun ternyata Petrus tidak ada di situ.
“Kami dapat informasi yang diduga pelaku ini punya kakak di Cikarang dan malam itu juga kami langsung ke sana dan Pukul 6.30 WIB pagi 17 April (Selasa), pelaku kami tangkap di rumah kakak pelaku (di Cikarang),” tuturnya.
Korban, yang merupakan warga Tanjung Priok, Jakarta Utara, ditemukan tergeletak tak bernyawa dengan kondisi mengenaskan di Gang Waru RT 08 RW 6, Cawang, Jakarta Timur, Senin (16/4) malam. Ali mengalami sejumlah luka pada tubuhnya.