Beritainternusa.com, Jakarta – DPR mengajukan permintaan anggaran Rp 7,7 triliun. Permintaan anggaran 2019 itu lebih besar ketimbang anggaran yang didapat sebesar DPR Rp 5,7 triliun untuk 2018.
“Naik sekitar Rp 2 triliun. Tapi itu kebutuhan untuk bangun gedung, untuk alun-alun demokrasi, untuk pembangunan penambahan anggota, untuk beli tanah (rumah dinas) 15 orang, dan juga pembelian tanah di Puncak untuk memperbesar pesanggrahan yang di Puncak,” kara Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Anton Sihombing di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/4/2018).
Dia menjelaskan anggaran naik Rp 2 triliun karena pada 2019 penataan kompleks parlemen tahap II sudah dilakukan. Penataan itu termasuk membangun gedung baru untuk ruangan para anggota Dewan.
Adapun untuk 2018, pembangunan belum dijalankan sampai saat ini. Menurut Anton, kenaikan anggaran untuk DPR tidaklah terlalu besar.
“Saya rasa nggak ada kenaikan anggaran yang signifikan,” kata Anton.
Total Rp 7,7 miliar yang diajukan DPR dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) kepada pemerintah itu terdiri dari Rp 4,8 triliun untuk Satuan Kerja Dewan dan Rp 2,8 triliun untuk Satuan Kerja Sekretariat Jenderal.
Meski naik Rp 2 triliun demi pembangunan gedung DPR tahap II, jumlah pasti untuk gedung baru belumlah diketahui. Sebab, pemerintah belum memberikan pagu indikatifnya kepada DPR.
“Saya rasa itu (berapa nominal untuk pembangunan gedung tahap II) nanti sesudah ada dari pemerintah. Pagu indikatif akan kita dapat nanti, baru kita jelaskan. Kalau sekarang kan masih usulan,” kata Anton.