Beritainternusa.com, Jakarta – DPR akan memperketat pengamanan kawasan parlemen melalui Peraturan DPR tentang Pengamanan Terpadu di Kawasan MPR, DPR dan DPD serta Rumah Jabatan Anggota Dewan dan Wisma Griya Sabha. Bagaimana rakyat ingin bertemu anggota Dewan?
Dalam aturan itu, kompleks parlemen dibagi menjadi 5 zona. Untuk yang ingin berkunjung, akan ada kartu akses. Soal ruang publik untuk bertemu anggota Dewan, Fadli menyarankan pertemuan itu di Alun-alun Demokrasi yang segera dibangun.
“Ruang publik makanya waktu itu dibuat semacam gagasan Alun-alun Demokrasi. Jadi ada difasilitasi. Di situ mau bikin orasi, mau bertemu dengan DPR kan sebenarnya bisa dengan janji dan sebagainya. Jadi nggak ada masalah,” ujar Fadli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/4/2018).
Selain itu, kata Fadli, anggota DPR selalu menerima masyarakat dengan baik. Fadli meminta aturan ini tak terlalu dikhawatirkan dan dianggap membatasi interaksi rakyat dengan wakil mereka.
“Kalau dengan masyarakat malah kita fasilitasi dengan penerimaan yang lebih baik,” ucap Fadli.
Dilanjutkan Fadli, kompleks parlemen RI memang perlu penataan. Menurutnya, beberapa faktor dapat menjadi pemicu timbulnya bahaya bagi anggota Dewan dan tamu-tamu mereka.
“Kalau sekarang kan kadang-kadang ada yang jualan, ada yang ini, itu maksud saya membuat tentu kerawanan dalam keamanan kalau ada orang yang berniat buruk,” tutur Fadli.