Beritainternusa.com, Jakarta – Keberadaan pencari suaka yang telantar di trotoar di depan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jakarta terus menjadi sorotan. Sejumlah media internasional pun ikut mengkritisi.

Ketika dikonfirmasi soal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyatakan kewenangan penanganan pencari suaka yang telantar ini ada di pemerintah pusat. Meski begitu Pemprov DKI Jakarta siap membantu jika diminta.

“Ya itu, kemarin kita sudah koordinasi sama Imigrasi. Tapi karena murni kewenangan pusat, kalau kita diperlukan untuk membantu, Dinas Sosial siap membantu,” kata Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (6/4/2018).

Meski demikian, menurut Sandiaga sarana dan prasarana yang dimiliki Pemprov DKI untuk menampung para pencari suaka ini tidak memadai. Karena itu, dirinya juga akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi.

“Memang (sarana dan prasarana Pemprov DKI Jakarta-red) sudah nggak memenuhi syarat, ya. Tapi kita berkoordinasi terus sama imigrasi,” terang dia.

Menkum HAM Yasonna H Laoly sebelumnya menyebut penanganan para pencari suaka ini menimbulkan masalah baru di masyarakat. Menurutnya, beberapa pemerintah daerah menolak menampung mereka karena menjadi beban dan tanggung jawab baru.

“Banyak pemda yang keberatan dan menolak. Ada juga kecemburuan sosial dari masyarakat kita, mereka ditempatkan di community housing, diberi uang tiap bulan. Mereka di situ melahirkan, tambah jumlahnya, pada saat yang sama butuh sekolah, butuh lainnya. Ini menjadi beban kita, itu persoalannya,” terangnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here