Beritainternusa.com, Tangerang – Polisi menggerebek sebuah rumah menjadi tempat perakitan senjata api ilegal di Gang Haji Banteng, Jalan Ki Hajar Dewantoro, Cipondoh, Kota Tangerang. Tiga orang diamankan polisi dari tempat tersebut.
“(Ketiga pelaku berinisial) A, H dan O, sudah diamankan di Polsek,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Harry Kurniawan kepada wartawan di lokasi, Rabu (4/4/2018).
Harry belum menjelaskan pperan dari ketiga pelaku ini. Ketiga pelaku saat ini dibawa ke Polsek Cipondoh untuk pemeriksaan lebih mendalam.
“Sementara masih dalam proses pemeriksaan,” imbuh Harry.
Harry mengatakan, pihaknya melakukan penggerebekan di lokasi setelah mendapat informasi adanya perakitan senjata api di lokasi tersbeut. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di lokasi dan menemukan bahan peledak diduga bom pipa.
“Ditemukan jenis senjata api ilegal dan beberapa barang bukti lainnya di antaranya sejenis campuran bahan peledak dan ini masih kita dalami,” sambungnya.
Ada 4 benda diduga bom pipa yang ditemukan di lokasi tersebut. Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Deddy Supriyadi mengatakan, pihaknya belum menemukan adanya indikasi keterlibatan para pelaku dengan jaringan terorisme.
“Yang jelas dari pengakuan awal tersangka, senjata api itu diperjual belikan melalui media online,” kata Kaolres Metro Tangerang Kota Kombes Harry Kurniawan kepada wartawan di lokasi, Rabu (4/4/2018).
Tiga orang diamankan di lokasi yakni H, A dan O. Polisi masih medalami motif perakitan senjata api dan juga baan peledah di rumah tersebut.
“Dugaan awal bahwa senpi itu diperjual belikan dengan motifnya bisnis, belum ada indikasi ke situ (jairngan teroris),” lanjutnya. Polisi telah mengawasi tempat itu sejak beberapa hari lalu setelah mendapatkan informasi adanya penjualan senpi melalui media sosial. Polisi kemudian melakukan undercover buy hingga akhirnya dapat menggerebek lokasi tersebut.
“Awalnya kami menerima informasi bahwa mereka menjual senpi di Instagram, kemudian kami melakukan penyamaran sebagai pembeli,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Deddy Supriyadi.
Polisi menemukan senjata api rakitan di lokasi. Ditemukan juga 4 buah benda diduga bom pipa di lokasi tersebut.