Beritainternusa.com, Jakarta – Sidang putusan perceraian Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terhadap istrinya Veronica Tan digelar hari ini. Keluarga berharap agar majelis hakim menyetujui perceraian ini.

“Kita berharap kasus ini bisa cepat selesai, dan supaya keinginan Pak Ahok kalau bisa hak asuh ada pada beliau. Kita berharap hari ini resmi bercerai,” kata Adik Ahok yang sekaligus menjadi kuasa hukum, Fifi Letty Indra, di Pengadilan Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Rabu (4/3/2018).

Fifi mengatakan sudah bertemu dengan Ahok saat Jumat Agung dan memberitahu ke Ahok bahwa hari ini akan digelar sidang putusan perceraiannya.

“Kita kasih tau hari ini kalau nggak ada penundaan akan ada putusan, tanggapan Pak Ahok kita berdoa saja katanya,” ucap Fifi.

Selain itu, Fifi juga menyebut Vero telah memberikan surat persetujuan mengenai perceraian dan surat hak asuh diserahkan bagaimana putusan hakim nanti.

“Beliau sudah ngasih surat menyetujui, dan hak asuh yang diberikan sesuai dengan putusan hakim,” ujar Fifi.

Fifi jufa mengatakan tanggapan dari anak-anak Ahok dan Vero adalah keinginan untuk orang tuanya bersatu tapi ini tidak meruntuhkan keinginan Ahok untuk bercerai dengan Vero. Bahkan Fifi mengatakan tidak ada keinginan Ahok untuk rujuk dengan Vero.

“Kalau dari anak-anak tentu aku rasa anak-anak ingin Bapak dan Ibunya bersatu,” jelas dia.

“Keinginan rujuk, sejauh ini tidak ada,” imbuh Fifi.

“Menyatakan perkawinan antara penggugat dan tergugat berdasarkan kutipan akta perkawinan tertanggal 17 September 1997 putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya,” kata hakim Sutadji membaca putusan cerai Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jl Gajah Mada, Jakpus, Rabu (4/4/2018).

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) resmi bercerai dengan istrinya, Veronica Tan. Putusan ini diketok majelis hakim berdasarkan dasar gugatan soal perselingkuhan Veronica.

Selain itu, majelis hakim menyatakan Ahok sebagai penggugat memiliki hak asuh untuk memelihara serta mendidik anak yang di bawah umur, yaitu Nathania Berniece Zhong dan Daud Albeenner Purnama.

“Memerintahkan panitera menyerahkan salinan putusan kepada kantor Dinas Pendudukan dan Catatan sipil dan memberikan akta perceraian,” kata Sutaji.

Ahok melalui pengacaranya mengajukan gugatan cerai terhadap Veronica Tan pada Jumat (5/1) di PN Jakarta Utara. Dalam tiap persidangan, Vero tidak pernah hadir. Sementara itu, salah satu alasan Ahok menggugat cerai Vero adalah rumah tangga yang tidak lagi harmonis dan kehadiran orang ketiga bernama Julianto Tio.

Dari pernikahan selama 20 tahun, Ahok dan Vero memiliki tiga anak, yaitu Nicholas Sean Purnama, Nathania Purnama, dan Daud Albeenner Purnama. Ahok pun meminta hak asuh atas anak kedua dan ketiganya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here