Beritainternusa.com, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal mengirim tim dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menutup Hotel Alexis secara resmi. Namun sebelum ditutup, dia meminta timnya untuk mengecek operasional Alexis terlebih dahulu.

“Kemarin laporan dari lapangan katanya tadi malam sudah tidak ada kegiatan, tetapi untuk memastikan, siang ini kita akan mengirimkan tim untuk melakukan penutupan secara resmi,” kata Anies di Kantor BPK Jakarta, Kamis (29/3).

Anies yakin pihaknya sudah memiliki data dan bukti kuat untuk menutup hotel yang disebut-sebut menyediakan layanan prostitusi itu.

“Kita sudah mendalami panjang, begitu kita sampai pada keputusan penutupannya enggak pakai pasukan, cukup selembar kertas dan langsung taat,” ungkap Anies.

Kasatpol PP DKI Yani Wahyu Purwoko mengatakan pihaknya sudah melakukan pemantauan sampai masa peringatan berakhir kemarin. Dalam pantauan pihaknya melihat sudah tidak ada aktivitas di Alexis.

“Kemarin saya lihat sudah ada spanduk yang isinya pertama permohonan maaf, kedua adalah mereka punya iktikad baik untuk menutup seluruh izin usaha,” terang Yani.

Yani menyatakan pihaknya akan memastikan iktikad baik Alexis itu siang ini.

“Artinya itikad baik ini harus dikawal. Ini ada (pemantauan) yang tertutup, untuk memastikan itikad baik dari mereka benar-benar dilaksanakan,” tegas dia.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah secara resmi mengeluarkan surat keputusan pencabutan tanda usaha pariwisata (TDUP) kepada pengelola Hotel Alexis, PT Grand Ancol Hotel.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here