Beritainternusa.com, Jakarta – Tim pengawas Tenaga Kerja Indonesia (Timwas TKI) melakukan rapat konsultasi bersama dengan sejumlah kementerian yang berkaitan dengan TKI. Dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Timwas TKI dan kementerian membahas permasalahan TKI di luar negeri.
Rapat dimulai sekitar pukul 10.15 WIB. Pada kesempatan itu, hadir Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Dirjen PPMD Kemendagri Taufik Madjid, dan Sekretaris Dirjen Imigrasi Kemenkum dan HAM Lilik Bambang L.
Dalam rapat, Fahri meminta kementerian terkait dapat mengkalibrasi data TKI. Ia menuturkan bahwa selama ini tidak pernah ada kalobrasi terhadap kasus yang dialami oleh TKI baik yang sesusai prosedur dan yang non-prosedur.
“Kita belum pernah ada kalibrasi data, sebenarnya berapa yang disebut (sudah melalui) prosedur itu berapa dan yang non-prosedur berapa. Masak negara nggak bisa melacak warganya yang non-prosedur?” kata Fahri saat rapat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (21/3/2018).
Fahri juga meminta agar sistem perlindungan digital bagi para TKI dapat diterapkan. Pasalnya, Indonesia telah ‘kecolongan’ dengan adanya kasus yang dialami Muhammad Zaini Misrin Arsyad yang dieksekusi mati tanpa memberi pemberitahuan resmi kepada Pemerintah Indonesia.
“Semuanya sistem perlindungan digital gitu lho. Otak kita saja sekarang bisa di-scan gitu lho, masak kita nggak tahu kalau rakyat kita ada yang tiba-tiba dihukum mati?” ujarnya.
Menjawab hal itu, sebagai perwakilan Kemendagri, Taufik Madjid menuturkan pihaknya telah mendorong adanya pembentukan layanan terpadu satu atap (LTSA) untuk percepatan pengintegrasian para TKI.
“Khusus mengenai penempatan migran tentang perlindungan pekerja Indonesia yang terkait dengan Kemendagri dan Pemda yang mendesak adalah mengenai pembentukan layanan terpadu satu atap untuk percepatan pengintegrasian TKI,” kata Taufik.