Beritainternusa.com, Jakarta – Polisi membentuk dua tim untuk menangani kasus peretasan kelompok Surabaya Black Hat. Selain itu polisi juga bekerja sama dengan FBI untuk menangani kasus.
“Sekarang masih ditangani Polda Metro Jata dari Ditreskrimsus sedang dikembangkan. Ini buat dua tim, satu tim untuk proses yang sudah ada, satu tim lagi untuk mengembangkan,” ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto di kantornya, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (19/3/2018).
Selain itu polisi juga bekerja sama dengan FBI dan interpol. Seperti diketahui hacker Surabaya Black Hat melakukan peretasan situs di 42 negara.
“Ini bekerja sama dengan FBI, Interpol untuk mengembangkan kasus yang sudah ada lebih jauh lagi. Moga-moga ada hasil nanti kita sampaikan,” kata Setyo.
Saat ini polisi masih melakukan pengembangan untuk mencari tersangka lainnya.
“Tersangka lain tidak menutup kemungkinan karena masih pengembangan. Yang sudah ada kita proses dulu. Yang lain tunggu perkembangan kalau memenuhi unsur untuk diproses, kita proses,” ujar Setyo.
Seperti diketahui, tiga dari enam pelaku ditangkap di Surabaya, Jawa Timur pada Minggu (11/3) kemarin. Mereka telah meretas ribuan sistem, website, maupun data perusahaan dan instansi pemerintahan.
Tidak hanya di Indonesia, mereka juga meretas sistem pemerintahan di luar negeri. Ada 42 negara yang diretas komunitas Surabaya Black Hat ini. Dari hasil ‘memeras’ perusahaan dengan cara merusak sistem website perusahaan itu, dia mendapatkan uang hingga ribuan dolar AS.
Selain itu, ada hacker yang meretas situs karena motif ekonomi. Hacker dengan motif ekonomi itu biasanya melakukan pengancaman untuk mendapatkan keuntungan.
“Tapi ada juga memang yang punya motivasi ekonomi. Jadi mereka masuk melakukan black mail pengancaman, pemerasan untuk mendapatkan ekonomi,” ujarnya.
Selain soal penegakan hukum, lanjut Setyo, para hacker ini perlu diedukasi. Karena, meski iseng, tindakan mereka juga punya konsekuensi hukum.
“Kita lihat kalau secara hukum memenuhi unsur, kita juga lihat apakah keisengan mereka ini buat berdampak luas apa tidak, banyak ini ada yang mempunyai keahlian mereka mampu memasuki pengamanan ini, tapi hanya saya ingin mencoba membobol ini atau tidak. Kalau sudah dia sangat bangga. Ini perlu diedukasi lagi bahwasanya ini melanggar hukum,” ujar Setyo.
Setyo menyebut polisi memiliki satuan divisi IT yang memantau perkembangan teknologi kejahatan berbasis IT.
“Kita ada sub-satker, ada Ditsiber, Multimedia kemudian Ditamsus, kita punya satker divisi TI, kita selalu meng-update perkembangan teknologi yang makin hari makin bagus. Para hacker ini maju satu langkah lebih maju sehingga dia bisa membobol pertahanan keamanan di masing-masing web atau akun, sehingga kita juga mengantisipasi mengikuti perkembangan teknologi,” ujar Setyo.
Sebelumnya, tiga dari enam pelaku kelompok Surabaya Black Hat ditangkap di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (11/3) kemarin. Mereka telah meretas ribuan sistem, website, ataupun data perusahaan dan instansi pemerintah. Kelompok tersebut meretas situs demi motif ekonomi.