Beritainternusa.com, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Bea Cukai menangkap 3 pelaku dalam penyergapan bandar narkoba di Ancol, Jakarta Utara. Satu pelaku yang juga warga negara Taiwan terpaksa ditindak tegas karena melawan.

“Pada saat melakukan pengembangan, tersangka Huang Jhong Wei melakukan perlawanan dan berusaha kabur maka petugas melakukan tindakan tegas melumpuhkan dengan tembakan dan dia meninggal dunia,” kata Deputi Bidang Pemberantasan Irjen Arman Depari, Jumat (16/3/2018).

Arman mengatakan jasad Huang Jhong Wei langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati. Sedangkan dua pelaku lain Sadikin dan Akbar Rifai masih dalam pemeriksaan BNN.

Ketiga pelaku itu disergap di Jalan Lodan Raya Pintu Air Ancol, Jakarta Utara pada Kamis 15 Maret 2018 sekitar pukul 20.30 WIB.

Barang bukti yang disita yakni 51 kg narkotika jenis sabu dalam koper yang dibawa mobil dengan nomor polisi B 1423 TOX. Mobil yang dikemudikan Akbar Rifai tersebut diduga merupakan taksi online.

“Ditemukan 2 koper besar yang berisikan narkotika jenis sabu dengan masing-masing koper berisi 25 bungkus, total 50 bungkus berat kurang lebih 51 kg,” jelas Arman.

Arman akan melakukan pengembangan terhadap Sadikin ke Apartemen Taman Anggrek Tower. Menurutnya, dalam pengembangan itu ditemukan barang bukti tapi bukan masuk golongan narkotika.

“Kemudian, Sadikin dan barang bukti saat ini masih dikembangkan oleh petugas BNN,” ujar Arman.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here